Jatim Raya

Terlibat Praktek Prostitusi Online, Pemilik D Glamour SPA dan Massage Diciduk Polres Kediri

91
×

Terlibat Praktek Prostitusi Online, Pemilik D Glamour SPA dan Massage Diciduk Polres Kediri

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Permata Putra (32) Pemilik D Glamour SPA dan Massage sepertinya harus menghadapi proses hukum yang berat karena diduga kuat juga melakukan Praktek Prostitusi Online dengan menyediakan anak di bawah umur.

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton S.ik mengatakan, pelaku dijerat pasal 88 jo pasal 761 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 269 KUHP atau pasal 506 KUHP, dengan ancaman hukumam 10 tahun penjara.

“Kegiatan praktek prostitusi berada di tempat pantai pijet kawasan Jln Raya Gampengrejo Desa Gampengrejo Kediri,” Ujar AKBP Roni kepada sejumlah awak media saat menggelar acara presscon.Jum,at (2/8/2019)

Kata Kapolres, pelaku tercatat sebagai warga mojoroto Kota Kediri dan tindakan penggrebekan oleh anggotanya dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat

“Adapun perempuan yang dipekerjakan diantaranya yakni, SB Als Sisil (17), RF Als Mega (16), ME Als Intan (18), RA Als Hani (20),” Terang kata AKBP Roni Fasial Saiful Faton

Kapolres Kediri juga mengatakan jika pengrebekan dilakukan pada selasa sore (30/7/2019), sekitar pkl 15.30 wib di salah satu kamar VIP dan ditempati tiga orang anak yang sedang melakukan teraphis sex bercinta, namun masih tergolong di bawah umur.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 buah seprei warna coklat, 4 bungkus tisu basa, 2 buah kondom merek fiesta, 1 buah mangkok cream pijet, 1 buah buku catatan keuangan, 1 lembar sertifikat terapis, 1 lembar SOP Glamaour, 1 buah Hp Oprasional, uang tunani Rp 984 Ribu.

Dan barang bukti dari teraphis, petugas mengamankan 1 helai rok mini warna merah, 3 buah kondom merk sutra,1bungkus tisu basah, 1 botol sabun cair, 1 botol sampo, 1 bungkus tisu kering, uang tunai sebesar Rp 800 ribu, 3 buah kondom merk fiesta dan satu buah rok warna oranye.

“Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa tarip untuk lelaki hidung belang Rp 500 ribu per orang, dan para teraphis juga melayani Hanjob (HJ) dengan tarif 200 ribu, BJ Blowjob tarif 300 ribu dan FJ Fuljob 500 ribu diluar paket teraphis,” Pungkasnya, (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *