Nasional

Tetapkan 35 Anggota DPRD Baru, KPU Kabupaten Tanbu Dinilai Tercepat Kedua se Kalimantan Selatan

65
×

Tetapkan 35 Anggota DPRD Baru, KPU Kabupaten Tanbu Dinilai Tercepat Kedua se Kalimantan Selatan

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) telah melakukan tahapan rapat pleno penetapan 35 anggota DPRD Tanbu Periode 2019-2024 yang terdiri dari 8 Partai, Rabu (3/7/19).

35 anggota DPRD ini akan dilantik pada bulan oktober 2019 ini, dan KPU Tanbu berhasil melaksanakan tahapan dan proses Pemilu secara cepat, sampai ke tahapan rapat pleno penetapan.

Ketua KPU Kabupaten Tanbu Makhruri.SE mengatakan, Indikator kesuksesan Pemilu antara lain soal Proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 yang dilakukan secara berjenjang di daerah ini yang dianggap tercepat kedua se Kalimantan Selatan setelah Kabupaten HSS.

Sedangkan pengantaran kotak dan penyerahan hasil Pemilu 2019 merupakan yang tercepat kedua setelah Kabupaten Tala.

Selain itu jalannya rekapitulasi di tingkat Provinsi Kalsel untuk Kab Tanbu adalah yang tercepat pertama dari seluruh Kabupaten/Kota, karena bisa menyelesaikan hanya dalam waktu kurang dari satu jam (setengah jam saja).

Hal ini dia sampaikan saat memimpin sidang pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan Caleg terpilih Anggota DPRD Kab.Tanbu hasil Pemilihan Umum Tahun 2019. Rabu (03/07/19) di Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat.

“Keberhasilan dalam 3 Indikator ini adalah berkat kerja sama dan komitmen semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu di tiap Kecamatan,”tuturnya.

Terkait keamanan selama penyelenggaraan Pemilu berlangsung, turut mendapat tanggapan dari Ketua Bawaslu Tanah Bumbu, Daeng Malewa. Menurutnya, pelaksanaan nya dianggap kondusif tanpa gangguan sedikit pun.

“Pelaksanaan nya dibuktikan dengan tidak adanya laporan praktek money politik dari masyarakat maupun peserta Pemilu,” ungkapnya.

Rapat pleno terbuka dihadiri oleh Komisioner KPU Tanah Bumbu, Badan Pengawas Pemilu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan Panitia Pemilihan Kecamatan.

Selain juga Staf Ahli Bupati Tanbu H. Anwar Salujang berserta sejumlah Camat. Dan para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKD Tanbu) ,unsur Muspika dari berbagai Kecamatan.

Diketahui, dalam rapat pleno penetapan tersebut Dapil Tanbu 1 menempatkan PKB meraih 2 kursi, Partai Gerindra 2 Kursi. PDIP sebanyak 4 kursi, Golkar 2 kursi. Nasdem 1 kursi.

Sedangkan Dapil Tanbu 2. PKB mendapat 1 kursi, Gerindra 1 kursi, PDIP 2 kursi, Golkar 1 kursi, PPP 1 kursi sedangkan PAN 1 kursi.

Untuk Dapil Tanbu 3. PKB meraih 1 kursi, Partai Gerindra 2 kursi ,PDIP sebanyak 3 kursi, Golkar 1 Kursi sedangkan PAN 1 kursi.

Dapil Tanbu IV. PKB meraih 1 kursi, Gerindra 1 kursi, PKB 1 kursi, PDIP, 3 Kursi, Golkar 2 kursi dan PKS 1 kursi. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *