Nasional

Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Pungutan Prona, DPRD Tanbu Segara Panggil BPN

10
×

Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Pungutan Prona, DPRD Tanbu Segara Panggil BPN

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU-KALSEL (Suarapubliknews) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu ) H. Supiansyah ZA.SE.MH, dengan tegas meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membantu masyarakatnya yang sedang mengajukan permohonan sertifikasi tanah melalui Prona.

“BPN jangan bermain-main diatas penderitaan rakyat, karena saya mendengar kabar pembuatan sertifikat Tanah Prona biayanya mencapai Rp.1 Juta hingga Rp.1,5 Juta,” ujar Ketua Dewan.

Dia menambahkan, BPN sudah kelewatan memungut biaya dari Program Pemerintah Pusat dalam hal ini Program Bapak Presiden RI Joko Widodo.

“Padahal Presiden sudah berkali-kali menegaskan bahwa pembuatan sertifikat prona tidak dipungut biaya alias gratis. Semua biaya ditanggung oleh negara, kok di daerah ada pungutan,” kritik H. Upi-sapaan akrab Ketua DPRD ini.

Menurut H.Upi, masalah itu masih ditambah dengan waktu pembuatan sertifikat Prona yang memakan waktu bertahun-tahun.

“Jadi selain warga mengeluhkan biaya pembuatan sertifikat Prona yang mencapai 1 juta hingga 1.5 juta juga lamanya menunggu proses pembuatan sertifikat prona sampai mencapai 2 tahun,” bebernya.

Untuk itu, pihak DPRD Tanbu akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak BPN untuk melakukan hearing (rapat dengar pendapat).

“Dewan sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap pihak BPN tapi tidak pernah hadir, oleh sebab itu Dewan akan kembali melakukan pemanggilan karena ini sudah sangat mendesak. Kasian masyarakat perlu kepastian dari BPN,” tegas Ketua Dewan H. Upi.

H.Upi menegaskan bahwa tujuan pemanggilan DPRD kepada BPN untuk meminta keterangan yang berkaitan dengan keluhan masyarakat yang di wakilinya.

“Kalau sudah berkaitan dengan persoalan warga maka Dewan berhak memanggil siapa saja untuk dimintai keterangannya, agar isunya tidak menjalar kemana-mana. Biar tidak membias kemana-mana maka Dewan perlu melakukan klarifikasi,” Tandasnya

Media ini tidak berhasil melakukan konfirmasi ke Endah Nurcahaya, SH.MH selaku Kepala Kantor BPN pada Senin (29/7/19) dikantornya, karena menurut keterangan petugas penerimaan berkas bernama Hendra Simatupang, pimpinannya sedang mengikuti agenda pertemuan di Banjarmasin.

“Ibunya lagi tugas keluar daerah yaitu ada pertemuan di Banjarmasin, sebaiknya pada hari Rabu saja Bapak kesini lagi, mudah-mudahan beliau ada,” ucap petugasnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *