HukrimJatim Raya

Tindaklanjuti Kasus Mafia Perizinan, Kajari Surabaya Sebut Sebagai Miniatur Kasus Besar

41
×

Tindaklanjuti Kasus Mafia Perizinan, Kajari Surabaya Sebut Sebagai Miniatur Kasus Besar

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Kasus dugaan adanya mafia perizinan di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya akan menjadi perhatian khusus bagi Kejaksaan Negeri Surabaya, karena dianggap sebagai miniatur kasus besar di daerah.

Pernyataan tegas ini disampaikan Kepala Kejari Surabaya Danang Suryo Wibowo, yang mengatakan jika pandangan soal kasus perizinan harus holistic, sehingga harus dilakukan pendalaman yang lebih komprehensif.

“Begitu pula dengan kasus perizinan juga sama, memandangnya juga harus holistic. Jangan hanya soal korupsinya, Kejaksaan harus lebih mendalam lagi, bahwa kasus ini ada sebuah treatment yang lebih komprehensif terkait dengan transparansinya, kemudian juga bagaimana kita menjaga keuangan APBD ini bisa maksimal,” ucapnya. Rabu (8/06/2022)

Menurut Danang, kasus di Dinkopdag Kota Surabaya merupakan miniature dari kasus besar, maka selain penanganan hukumnya juga diperlukan pendekatan secara konperhensip dengan Pemkot Surabaya agar kasusnya tidak kembali terulang.

“Karena saya menganggap ini sebagai miniature dari kasus besar, misalnya di tingkat pusat, ini kan sama aja kasus ekspor dan impor yang kini ditangani Kejagung, dan ternyata juga ada kasus disini,” jelasnya.

Terkait prosesnya, Kajari Surabaya menerangkan jika saat ini pihaknya masih dalam rangka pul data dan sudah mulai meminta informasi beberapa pihak terkait, yakni dengan melakukan wawancara dengan beberapa pejabat terkait, supaya data kami kuat dan bisa segera menindaklanjuti ke proses lebih lanjut.

“Sudah 3 pejabat yang kami mintai keterangan. Dan pada saaat nanti juga Kadisnya kita panggil untuk dimintai keterangannya. Saat ini masih bertahap. Tidak menutup kemungkinan juga akan memanggil beberapa pelaku usahanya yang terkait dengan proses ini,” tandasnya.

Dengan diprosesnya kasus ini, dia berharap ke depannya para pelaku usaha dapat terjamin, tidak seperti ini kondisinya. “Tapi dari sisi pemrintah juga harus bisa menjaga integritas dan transparansi soal pemasukan keuangan pemerintah daerah,’ tambahnya.

Ditanya soal peran pemberi dan penerima, Danang menegaskan jika pihaknya akan melihat dulu konteks terjadinya kasus tersebut.

“Konteksnya akan kita lihat, apakah ada sebuah kerjasama atau ada unsur paksaan. Karena kami juga menyadari, jika dunia bisnis dan perekonomian ini kan terus berputar, sehingga kebutuhan perizinan yang diatur pemerintah harus dipenuhi. Namun akan kita lihat di lapangan seperti apa. Kalau memang memang ada keterlibatan, tentu kami tidak akan tinggal diam namun juga akan fair dalam hal ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar pemberitaan jika ada oknum ASN di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya yang diduga terlibat menjadi mafia perizinan, yang dimunculkan oleh Komunitas Peduli Surabaya.

Mereka mendapatkan informasi tersebut dari salah satu korban mafia perizinan yang mengaku sangat kecewa dengan ASN tersebut.

“Jadi, korban ini kecewa banget. Karena awalnya ketika mengurus perizinan sudah senang banget bisa mendapatkan izinnya. Tapi ternyata ketika dicoba barcode-nya tidak bisa, dan ternyata SIUP yang diberikan juga tidak bisa, tentulah sangat kecewa,” kata Julianto, salah satu perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya, Senin (6/6/2022) lalu.

Menurutnya, korban ini mengurus kepada salah satu oknum ASN di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya

mengatakan bahwa kasus ini dilancarkan sekitar akhir tahun 2021 dan baru terkuak sekitar Maret 2022. Oknum ASN yang diduga menjadi mafia perizinan ini sudah memakan sejumlah korban, baik hotel, restoran dan outlet lainnya.

“Dari aksi yang dilakukannya, oknum ASN ini sudah mendapatkan puluhan juta rupiah. Saya heran, pendapatannya sebagai ASN Pemkot Surabaya sudah banyak, kok masih tega menjadi mafia perizinan, sungguh miris,” tegas Julianto, Senin (6/6/2022).

Menurutnya, oknum ini selalu aktif mengikuti pembinaan rutin yang dilakukan kepada pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol. Dia mengikuti pembinaan itu bersama tim lainnya, sehingga dia tahu betul outlet mana saja yang tidak lengkap perizinannya.

“Nah, ketika ada outlet, baik hotel atau pun restoran dan kafe yang tidak bisa mengurus perizinannya, disitulah dia mulai menjalankan aksinya. Si oknum ini mendatangi secara pribadi outlet tersebut keesokan harinya atau hari-hari berikutnya, lalu dia menjanjikan proses penerbitan surat izin, tentunya dengan nominal yang sudah dinegosiasikan. Kalau harganya deal, lalu oknum ini menjalankan aksi busuknya,” kata dia.

Berdasarkan info sementara yang diterima, kebusukan ini diketahui ketika barcode itu discan tidak bisa, karena itu memang palsu, ada pula yang ketika discan lalu keluar outlet lain. “Bahkan, ketika nomor SIUP-nya dicek, itu merupakan outlet milik outlet lain. Ini jelas sekali pelanggarannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos membenarkan bahwa ada salah satu stafnya yang bermain dengan perizinan. Namun, ia mengaku belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut karena hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Iya itu benar, tapi kami mohon izin untuk mendalami dulu,” kata Bang Yos-sapaan Fauzie Mustaqiem Yos. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *