Jatim Raya

Tindaklanjuti SK Bupati, Dinas Perdagangan Kediri Gelar Operasi Pasar

58
×

Tindaklanjuti SK Bupati, Dinas Perdagangan Kediri Gelar Operasi Pasar

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kediri No.188.45/350/418.08/2017 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pangan,Dinas Perdagangan gelar operasi di area Pasar Pamenang Pare

drh.Tutik Purwaningsi, Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri mengatakan, operasi ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi hal-hal yang dapat mengakibatkan terganggunya stabilitas harga pangan

“Dengan di gelarnya oprasi pasar, di harapkan akan dapat memantau segala kebutuhan pokok yang ada di pasaran,apalagi juga mau menjelang tahun baru,” Ucap drh Tutik Purwaningsih Kepada Suarapubliknews.net. Kamis (19/12/2019)

Menurut Tutik Purwaningsih, jika merujuk pada SK Bupati Kediri seperti yang di uraikan di atas,bahwa tugas Dinas Perdagangan yaitu melakukan pembinaan,pengawasan,pemantauan terhadap ketersediaan distribusi atau niaga

Tugas lainya yakni memantau mutu bahan pangan pokok dengan menjaga setabilitas harga pangan yang ada di pasaran dengan mengutamakan tindakan preventif dan persuasif melaluhi pembinaan kepada pelaku usaha

Selain itu,dalam oprasi pasar tadi juga sempat di temukan lonjakan harga terhadap,cabe merah dari harga Rp 30 Ribu Rupiah menjadi Rp 38 Ribu Rupiah dan telor ayam dari harga Rp 20 Ribu Rupiah menjadi Rp 24 Ribu Rupiah

Kemudian harga daging super melonjak menjadi Rp 100 Ribu Rupiah dari pada harga sebelumya yang di bawa harga tersebut,lalu harga bawang merah yang sebelumnya 1 Kg harga Rp 28 Ribu Rupiah menjadi Rp 34 hingga 35 Rupiah

“Untuk kelonjokan harga di pasaran mungkin bisa di pengaruhi oleh awal tutu tahun saat ini,namun yang jelas kami akan terus melakukan pemantauan,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *