NasionalPemerintahan

Tingkat Pelayanan, Pemkab Tanbu dan Pengadilan Negeri Batulicin Luncurkan Aplikasi ‘Eraterang’

18
×

Tingkat Pelayanan, Pemkab Tanbu dan Pengadilan Negeri Batulicin Luncurkan Aplikasi ‘Eraterang’

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat pada lembaga peradilan, Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) dan Pengadilan Negeri Batulicin sepakat menandatangai MoU untuk peluncuran aplikasi Eraterang (Elektronik Surat Keterangan).

MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Tanah Bumbu HM.Zairullah Azhar dengan Ketua Pengadilan Negeri Batulicin Kelas II di Kantor Bupati Jl. Dharma Praja Gunung Tinggi, Batulicin, Rabu (17/03/2021).

Selaku pimpinan daerah, Zairullah Azhar menyambut baik adanya kerjasama antara Pemkab Tanbu dan Pengadilan Negeri Batulicin dalam rangka memudahkan pelayanan publik di Bumi Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu.

“Melalui Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan berkaitan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, bahwa aplikasi Eraterang merupakan sarana elektronik yang bisa mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa permohonan Surat Keterangan secara online

Pasalnya, aplikasi ini memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri karena terkoneksi langsung dengan Pengadilan Negeri yang dituju.

Kelebihannya, pemohon surat keterangan tidak perlu antri lama di Pengadilan Negeri, pemohon cukup menginput dari rumah, sehingga efisiensi waktu serta percepatan proses pendaftaran dan pembuatan dokumen surat Keterangan. (q cox, Imran )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *