BATULICIN (Suarapubliknews) – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Ahli Hukum Kontrak Konstruksi.
Kegiatan yang bertujuan meningkatkan SDM para kontraktor tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Tanbu H.Rooswandi Salem, di ruang Rapat Bersujud Kantor Bupati, Rabu (04/03/2020).
H. Roswandi Salem menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya Bimbingan Teknis Ahli Hukum Kontrak Konstruksi.
Menurutnya, kegiatan itu bertujuan untuk memastikan terlaksananya pengadaan barang/Jasa konstruksi, sesuai dengan ketentuan peraturan yang ditetapkan.
“Salah satu aspek penting dalam proses pengadaan barang/jasa konstruksi Pemerintah, adalah terjadinya proses negosiasi antara Pemerintah dan penyedia barang/jasa konstruksi yang dituangkan dalam klausul-klausul kontrak,” sebutnya.
Menurutnya, peran SDM sangatlah penting, utamanya yang memiliki kompetensi dan memahami, peraturan-peraturan dibidang pengadaan barang/jasa sektor konstruksi, agar dapat menghindari terjadinya tuntutan hukum dikemudian hari yang dapat menghambat terlaksananya program dan pembangunan infrastruktur.
Ia berharap dengan kegitana itu, para peserta dapat memahami dan menguasai keterampilan pendampingan hukum, dalam hal penyusunan kontrak pengadaan barang/jasa konstruksi Pemerintah.
Panitia pelaksana, Muamar Arifin, melaporkan kegiatan ini guna meningkatkan kemampuan dan pemahaman mengenai hukum dan kontrak kerja Konstruksi sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Diharapkan peserta mampu memahami dan menjelaskan pengertian ilmu hukum, peristiwa hukum dan norma hukum, asas-asas hukum, penggolongan hukum, dasar hukum, akibat hukum dan sengketa hukum, serta memahami dan mampu menjelaskan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan kontrak konstruksi.
Kemudian perwakilan dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah 5 Banjarmasin, Muhammad Arvip, menambahkan jika kegiatan ini membuktikan adanya kepedulian dari seluruh stakeholder dalam rangka meningkatkan kemampuan dan pemahaman mengenai Hukum dan Kontrak Kerja Konstruksi yang sesuai dengan Perundangan yang berlaku.
“Sebagai gambaran kondisi eksisting yang terjadi yaitu, sektor konstruksi merupakan generator pembangunan ditunjukkan dengan kontribusinya 10,5% dari PDB Nasional dan memiliki multiplier effect terhadap sektor lain,” ungkapnya.
Dia menerangkan bahwa pasar konstruksi Indonesia merupakan nomor 4 Terbesar di Asia, setelah China, Jepang dan India, yang berarti pasar konstruksi Indonesia terbesar di Asia Tenggara. (q cox, Imran )