Pemerintahan

Transaksi E-Peken Surabaya hingga Bulan Mei 2022 Capai 16,2 Miliar

54
×

Transaksi E-Peken Surabaya hingga Bulan Mei 2022 Capai 16,2 Miliar

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen untuk menggerakkan perekonomian dengan mempermudah pemasaran produk UMKM dan toko kelontong. Karena itu, pemkot melaunching sistem elektronik atau e-commerce  Pemberdayaan lan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo (Peken) pada 31 Oktober 2021 lalu.

E-Peken Surabaya turut membangkitkan semangat seluruh pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Hasilnya, total pedagang toko kelontong maupun UMKM di E-Peken Surabaya mencapai 2.306 pedagang. Jumlah ini merupakan gabungan dari kelompok binaan pemkot kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan non MBR.

“Dari binaan MBR ini adalah warga yang mendapat pelatihan dan lolos kurasi, ada pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK), toko kelontong, UMKM. Inilah tugas pemerintah bersama DPRD Kota Surabaya untuk membantu kepentingan masyarakat, yakni memasarkan atau menjual produk berbasis online dengan jangkauan yang lebih luas,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Kamis (2/6/2022).

Pedagang binaan kategori MBR dan non MBR. Yakni dengan rincian, 864 UMKM kategori MBR, 277 UMKM non MBR, 642 pedagang Toko Kelontong kategori MBR, 234 pedagang Toko Kelontong non MBR, 203 Sentra Wisata Kuliner (SWK) kategori MBR, 86 pedagang SWK non MBR. E-Peken Surabaya merupakan mitra daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) pada Bela (Belanja Langsung) Pengadaan yang menawarkan kemudahan belanja pemerintah serta mendorong pertumbuhan UMKM.

Awal launching E-Peken Surabaya, pemkot mewajibkan seluruh ASN untuk memindahkan kebiasaan belanjanya ke E-Peken Surabaya. Hasilnya pada proses transaksi bulan Juli-Desember 2021 mencapai 4,8 Miliar. Selanjutnya memasuki tahun 2022  pemkot memperluas jangkauan E-Peken Surabaya, yakni masyarakat umum bisa melakukan transaksi. Sehingga capaian tahun 2022 sampai bulan Mei, transaksi mencapai 11,4 Miliar

“Artinya terdapat kenaikan transaksi sebanyak 133 persen. Pengguna E-Peken Surabaya diantaranya adalah 12.770 ASN dan 4.412 masyarakat umum. E-Peken Surabaya ini kami buka tidak hanya untuk ASN saja, melainkan untuk semua masyarakat. Harapannya agar ikut mendukung pemulihan ekonomi bagi warga dan Kota Surabaya,” terang dia.

Menurut dia, E-Peken Surabaya juga tidak terus bersaing dengan e-commerce lainnya. Pemkot juga telah bekerjasama dengan e-commerce lainnya, seperti Tokopedia dan Gojek. Strategi ini dipilih untuk menarik minat masyarakat membeli produk dari sistem elektronik E-Peken Surabaya. Pemkot juga menjalin kerjasama dengan beberapa CSR yang membantu untuk melakukan pendampingan dengan menata transaksi jual beli.

“Baik pengiriman atau produk yang dijual juga terdapat diskon dan semuanya sudah berjalan. Bahkan, kuliner di SWK juga tidak kalah rasanya dengan masakan di restoran. Demikian juga dengan harga yang ikut bersaing dengan toko modern, hingga produk UMKM yang sudah tembus pasar internasional,” jelas dia.

Tak hanya itu saja, pemkot juga melakukan monitoring pada E-Peken Surabaya. Pertama adalah mengelola data penjual (toko kelontong dan UMKM), yakni menginput data toko, data pemilik toko, dan pemantauan produk yang dijual. Kedua, menambah variasi produk melalui fitur usulan dari pembeli.

“Ketiga, melakukan monitoring harga barang atau melakukan pengecekan harga yang dijual oleh pedagang di E-Peken Surabaya. Keempat, menginput Harga Eceran Tertinggi (HET). Kelima, monitoring transaksi penjualan di toko kelontong dan UMKM. Serta keenam, memonitoring transaksi ASN per OPD,” ujar dia.

Di sisi lain, menanggapi keluhan dari para pengguna E-Peken Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa para pembeli bisa langsung melakukan transaksi dengan membuka https://peken.surabaya.go.id/. “Keluhan itu muncul karena kita merubah sebuah kebiasaan, pasti ada keluhan atau kekurangan. Pemkot Surabaya pasti akan memperbaiki, karena kepuasan masyarakat adalah keberhasilan kita,” ungkap dia.

Wali Kota Eri Cahyadi menambahkan, ketika E-Peken Surabaya terus berjalan maka perputaran ekonomi juga akan terus berjalan. Apalagi pemkot terus melakukan pembaharuan dengan sistem elektronik. “Untuk masyarakat, ayo kita berbelanja di E-Peken Surabaya agar bisa saling bergotong royong dan membantu sesama. Dan bagi ASN maupun tenaga kontrak di lingkungan pemkot, ayo kita pindahkan kebiasaan belanja kita untuk ikut mendukung kebangkitan ekonomi warga dan UMKM Surabaya,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno mengatakan bahwa langkah pemkot untuk membantu memasarkan produk toko kelontong dan UMKM adalah pilihan yang sangat tepat. Sebab, terobosan Wali Kota Eri Cahyadi dengan mengedepankan teknologi mampu mempermudah proses transaksi ekonomi di Kota Surabaya.

“Kondisi pandemi Covid-19 saat itu membuat masyarakat tidak bisa beraktifitas di luar rumah. Dengan adanya E-Peken Surabaya ini, tentunya mempermudah masyarakat untuk membeli sebuah produk. Bahkan, bisa diantarkan ke titik lokasi yang dituju,” kata Anas Karno.

Anas juga mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya untuk terus mensosialisasikan tata cara penggunaan maupun pendaftaran, agar bisa tergabung dalam E-Peken Surabaya. Pendampingan dan pelatihan bagi warga binaan kategori MBR dan non MBR juga semakin digencarkan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag).

“Dari proses tersebut ada kritik dan saran, tetapi perlu diingat bahwa ada harmonisasi antara pemerintah, DPRD dan masyarakat untuk kembali menggerakkan roda perekonomian. Disini, pemkot dan DPRD terus memberikan contoh dengan menggunakan produk UMKM agar masyarakat ikut menjadi bagian dari pemulihan ekonomi di Kota Surabaya,” ujar dia.

Terkait dengan pembuatan dan pengembangan E-Peken Surabaya, Anas menanggapi bahwa anggaran yang dikeluarkan oleh pemkot akan terus dilakukan pengawasan oleh DPRD. “Program yang bagus, pasti juga diikuti oleh anggaran yang bagus. Terkait hal ini pasti akan ada hearing dengan PD terkait, untuk berdiskusi mengenai skala prioritas bagi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *