SURABAYA (Suarapubliknews) – Mencapai jumlah ratusan, pekerja hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pekerja Seni Surabaya (APSS), kembali menggelar aksi damai berdemo di Balai Kota Surabaya. Rabu (12/08/2020)
Sebab, surat tuntutan pada 5 Agustus 2020 lalu soal pencabutan Perwali 28 dan 33 Tahun 2020 belum mendapatkan respon dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Baca juga:
Kali ini, APSS melakukan aksi damai dengan tema “Ngamen Massal” melakukan aksi di 3 tempat, yakni depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, depan Gedung DPRD Kota Surabaya, dan depan Balaikota Surabaya.
“Kami kembali lagi kesini mendesak pencabutan Perwali 33 dan 28 tahun 2020. Kali ini kami tambahkan tuntutan kami. Ingin berdialog langsung dengan Bu Wali Kota,” ujar Desy penyanyi Surabaya yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Surabaya ini.
Tidak hanya itu, pendemo juga mengancam akan menginap di Balaikota Surabaya, Jika nantinya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya atau Wali Kota Risma tidak mencabut 2 Perwali tersebut.
“Kami akan tidur di Balai Kota Surabaya. Kami bertahan sampai ditemui Ibu Wali Kota,” tegasnya.
Dalam barisan unjuk rasa kali ini, terlihat kehadiran sejumlah anggota DPRD Surabaya, diantaranya Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti Bersama Wakil Ketua Komisi A Budi Leksono. (q cox)