SURABAYA (Suarapubliknews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda) wilayah Jawa Timur, Jum’at (30/4/2021). Rakor yang digelar di Graha Sawunggaling Lt. 6 Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini, diikuti para perwakilan atau Kepala Daerah di Jatim.
Dalam rakor ini, dihadiri langsung Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajarannya, perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, serta instansi terkait.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan, bahwa paparan yang disampaikan KPK hari ini semakin memberikan kepercayaan kepada pemerintah daerah di Jatim. Khususnya, bagi jajarannya agar ke depan bisa bekerja lebih baik dan tenang.
“Karena apa, tadi disampaikan tujuan hari ini adalah satu, kami melihat sebagai pemimpin daerah adalah bagaimana anggaran yang kita gunakan bermanfaat buat masyarakat. Tidak ada lagi yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan,” kata Wali Kota Eri saat ditemui di lokasi usai acara.
Bahkan, selama ini, Wali Kota Eri Cahyadi mengaku, bahwa setiap langkah yang akan dilakukan pihaknya selalu meminta pendampingan baik dari Kejaksaan maupun KPK. Ia berharap setiap perencanaan atau project yang akan dilakukan pemkot itu dapat sesuai dengan benar.
“Alhamdulillah Pak Direktur tadi menyampaikan, bahwa kapanpun akan siap diundang untuk melakukan pendampingan ketika kita akan melakukan sesuatu. Agar suatu yang kita lakukan menjadi benar. Dan Ini menjadi support dan semangat kami,” ungkap dia.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga berencana melakukan kontrak kerja kepada setiap pejabat, baik Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maupun Camat di lingkup Pemkot Surabaya. Kontrak kerja ini dalam artian sebagai output atau bentuk penilaian laporan hasil kinerja yang harus dicapai.
“Misalnya tadi MCP (Monitoring Center for Prevention) seperti yang disampaikan. Seperti Sekda MCP yang harus dicapai 93 persen. Nah, ini misal kalau tidak (tercapai) harus bagaimana pertanggungjawabannya,” jelas dia.
Dengan langkah tersebut, Wali Kota Eri berharap agar semua pemimpin atau pejabat yang dipilih di lingkungan Pemkot Surabaya adalah mereka yang bisa mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya. “Insya allah kalau itu bisa dilakukan, maka kesejahteraan umat, kesejahteraan masyarakat akan terwujud di Kota Surabaya,” tutur dia.
Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, bahwa pertemuan bersama Kepala Daerah ini merupakan rapat koordinasi terintegrasi untuk melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi. Khususnya di wilayah Jawa Timur.
“Kegiatan ini untuk memupuk, menyemangati mereka. Sekalian kita mengevaluasi kegiatan di tahun-tahun sebelumnya di dalam rangka upaya mereka, keseriusan mereka melakukan pemberantasan korupsi pada sektor pencegahan dan sektor deteksi dini,” kata Brigjen Pol Bahtiar.
Menurut dia, langkah ini dilakukan agar mulai di hilir area-area yang berpotensi korupsi ini bisa diminimalisir serta dapat dihilangkan sejak dini. “Sehingga tidak menjadi ancaman faktual. Sudah terjadi, akhirnya kan bisa merugikan keuangan negara,” tegas dia.
Ada beberapa catatan yang menjadi perhatian khusus KPK dalam evaluasi kali ini. Pertama adalah terkait dengan pemulihan aset atau sertifikasi aset. Brigjen Pol Bahtiar menilai, bahwa banyak aset-aset milik pemerintah daerah kadang tidak terkonfirmasi, tidak terinformasi di pemerintah daerah. “Sehingga hal ini bisa mengakibatkan aset itu dapat disalahgunakan atau bahkan bisa hilang,” jelas dia.
Selain masalah aset, kata dia, peningkatan terhadap pendapatan daerah juga menjadi catatannya. Meski begitu, ia menyadari di masa pandemi ini pendapatan masing-masing daerah mengalami penurunan. Tapi, bukan berarti dampak pandemi ini menjadi pembenaran daerah tidak melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kembali terhadap pendapatan daerahnya.
“Terkadang muncul pemikiran-pemikiran lain, itu merupakan peluang bagi orang lain untuk tidak mengoptimalkan pendapatan daerah, karena merasa di masa pandemi. Padahal mungkin di masa pandemi juga ada potensi lain yang bisa ditingkatkan pendapatan daerahnya,” papar dia.
Di lain hal, yang harus menjadi evaluasi bagi setiap pemerintah daerah di Jatim adalah tentang perencanaan dan penganggaran. Karenanya, Ia berpesan kepada para Kepala Daerah di Jatim agar di dalam merencanakan dan menganggarkan suatu kegiatan atau project supaya diutamakan yang mempunyai daya ungkit bagi kemajuan daerah. Selain itu, perencanaan itu juga diharapkan dapat menumbuhkan ekonomi daerah, serta pemerataan pembangunan.
“Kemudian mengutamakan untuk kemanfaatan masyarakat atau publik. Tidak hanya mengandalkan tentang practice, mengadakan suatu barang atau kegiatan.Tapi ternyata kalau diukur pemanfaatan publik nilainya kecil, kemudian tidak memiliki daya ungkit,” pesan dia.
Oleh sebab itu, pihaknya berpesan kepada para kepala daerah agar betul-betul dilakukan penelitian yang detail. Setiap perencanaan yang dianggarkan, tidak semata-mata hanya menyerap atau menghabiskan anggaran untuk kepentingan-kepentingan yang tidak memiliki daya ungkit.
“Yang paling penting memiliki daya ungkit, untuk kemajuan, untuk pertumbuhan ekonomi dan untuk pemerataan pembangunan. Itu yang menurut saya paling penting menjadi dasar bagaimana daerah mengelola pemerintahannya,” pungkasnya. (q cox)