Pemerintahan

Wali Kota Eri Imbau Perusahaan Luar Surabaya Ikuti Vaksinasi Sesuai Wilayah

94
×

Wali Kota Eri Imbau Perusahaan Luar Surabaya Ikuti Vaksinasi Sesuai Wilayah

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) –  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan percepatan vaksinasi massal di Gelora 10 November, Tambaksari Surabaya. Memasuki hari kelima, pelaksanaan vaksinasi di G10N ini rupanya dimanfaatkan oleh para karyawan perusahaan yang sebenarnya dia tidak tinggal atau bekerja di Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, berdasarkan pantauannya hari ini, banyak di antara peserta vaksinasi massal yang datang di G10N merupakan karyawan dari luar Surabaya. Artinya, dia merupakan warga non-KTP Surabaya yang bekerja pada perusahaan di luar daerah. Karena itu petugas pun meminta kepada warga tersebut untuk kembali.

“Tadi saya kembalikan karena yang kita vaksin adalah karyawan yang dia itu bekerjanya di Surabaya. Tapi hari ini banyak (karyawan) dari perusahaan (luar daerah). Ini saya mau panggil perusahaannya,” kata Wali Kota Eri di sela memantau langsung pelaksanaan vaksinasi massal hari kelima di G10N, Sabtu (10/7/2021).

Dari hasil asesmen petugas, Wali Kota Eri menyebut, beberapa karyawan mengaku bahwa perusahaannya memang kantor cabangnya ada di Surabaya. Akan tetapi, untuk kantor pusatnya berada di luar daerah. Sementara seluruh karyawan yang ada di kantor pusat, diikutkan vaksinasi massal di G10N Surabaya.

“Dia (perusahaan) cabangnya di Surabaya, dia pusatnya tidak di Surabaya, tapi seluruh karyawannya yang ada di pusat dibawa ke Surabaya. Ini perusahaannya akan saya panggil, tidak begitu caranya. Vaksin ini buat orang Surabaya, atau orang (non-ktp Surabaya) yang domisili dan bekerja di Surabaya,” jelasnya.

Karenanya, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini sangat menyayangkan dengan sikap yang diambil oleh perusahaan-perusahaan yang ada di luar daerah tersebut. Wali Kota Eri berharap, setiap perusahaan yang ada di Surabaya dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan.

“Kami kasih amanah tolong dijaga. Jangan kayak gitu. Perusahaan kalau itu kantor pusatnya di sana (luar Surabaya), ya minta (vaksin) ke Pemdanya sana, jangan di Surabaya. Saya kan harus lindungi orang Surabaya, yang bekerja di Surabaya,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Wali Kota Eri kembali mengingatkan kepada perusahaan yang kantor cabangnya ada di Surabaya agar mengajukan surat resmi dahulu sebelum mengikutsertakan karyawannya vaksin di G10N. Sebab, vaksinasi massal di G10N ini diutamakan dahulu bagi warga Surabaya atau luar daerah yang bekerja maupun domisili di Kota Pahlawan.

“Karena itu saya minta pemimpin perusahaan kirim surat resmi dulu. Berapa perusahaan dan jumlah karyawan. Saya cek ke Disnaker (Dinas Tenaga Kerja), sesuai atau tidak. Kalau tidak ya saya hentikan,” katanya.

Namun demikian, vaksinasi di G10N mulai Minggu (11/7/2021) besok, bakal dikhususkan bagi pelajar SD-SMP di Surabaya dengan usia 12 tahun ke atas. Sementara vaksinasi untuk masyarakat umum akan dihentikan sembari menunggu ketersediaan vaksin.

Wali Kota Eri menyebut, bahwa vaksinasi pada Minggu besok di G10N, khusus bagi pelajar sekolah yang sebelumnya sudah dikoordinir oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya. Sedangkan sisanya, akan dilaksanakan secara bertahap divaksin di masing-masing sekolah.

“Saya sampaikan besok (di G10N) sudah berhenti, tidak ada lagi vaksin yang untuk masyarakat umum. Jadi besok itu di G10N vaksinasi hanya untuk anak-anak SD-SMP, kami dahulukan anak-anak,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *