SURABAYA (Suarapubliknews) – Walikota Surabaya Tri Rismaharini memastikan akan membangun tempat pengolahan limbah B3 di Surabaya pada tahun ini, karena 400 an lebih pengguna yang harus dilayani.
“Kita memang pelu memiliki itu, arena ada 400 an lebih yang harus dilayani. Bukan hanya rumah sakit tapi klinik juga serta tempat praktik dokter” ujarnya usai mengikuti rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Surabaya Kamis 11/07/2019.
Risma menambahkan jika rencana ini sudah disampaikan ke Kementrian Lingkungan hidup dan mendapat dukungan, sedangkan kelengkapan lain seperti ijin AMDAL juga sudah disiapkan.
“Apalagi sekarang kan tempat pembuangan limbah B3 di Jawa Barat sedang bermasalah” jelasnya.
Sementara itu Ketua Badan Pembuat Perda (BPP) DPRD Kota Surabaya M Mahmud mengatakan kalau pembangunan pengolahan Limbah B3 perlu ada Peraturan Daerah (Perda).
Dia mengatakan jika Dewan masih melakukan proses pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan raperda itu.
“Diawali dengan rapat paripurna pandangan fraksi, kemudian paripurna jawaban Walikota lalu dibentuklah pansus” jelasnya.
Mahmud menambahkan, kalau pihak Pemkot Surabaya sudah mengirimkan materi rancangan raperda soal rumah sakit.
“Tapi ini baru satu komponen saja, karena raperda ini cakupannya luas, bukan hanya rumah sakit, tapi tempat industri juga yang selama ini diam-diam membuang limbah ke sungai,” terangnya. Karenanya judul Raperda itu nantinya Raperda Pengolahan limbah B3.
Mahmud menegaskan jika rencana pembangunan pengolahan limbah B3 oleh Pemkot Surabaya mendapat dukungan dari kalangan dewan, karena memiiliki pengolahan limbah B3 sendiri akan mengurangi resiko dampak negatif, mengurangi cost pengeluaran dan juga bisa menjadi pendapatan daerah.
“Saya bersama Pemkot pernah melihat lokasinya di kawasan Romokalisari, memang tempatnya jauh dari pemukiman dan kantor kelurahan yang ada disana akan dipindah nantinya” pungkasnya. (q cox)