Peristiwa

Warga Perum Nirwana Tolak Pembangunan Masjid

33
×

Warga Perum Nirwana Tolak Pembangunan Masjid

Sebarkan artikel ini

Meski rapat terakhir menghasilkan keputusan pembangunan tempat ibadah ( masjid-red) di lahan fasilitas umum (fasum) diperbolehkan dan tetap berjalan seperti site plan dari pengembang, warga RW. VI Perum Perumahan Nirwana Eksekutif, Wonorejo, Rungkut, tetap bersikukuh menolak.

SURABAYA (SPNews) – Informasinya, penolakan pembangunan masjid itu, diduga  hanya karena persoalan pribadi antara warga sekitar fasum dengan kepanitian pembangunan tempat ibadah. Disamping itu, kewilayahan seolah-olah menjadi keputusan final dibangun atau tidaknya tempat ibadah.

Sementara, penolakan yang dilakukan oleh  warga RW.VI ini dikatakan Camat Rungkut, Ridwan Mubaron, tidak beralasan. Pasalnya, fasum yang oleh pengembang PT. Eka Tama Makmur, harus bisa dinikmati oleh semua warga yang berada di lingkungan tersebut, bukan hanya RW. VI.

“Saya berharap, warga legowo dengan hasil keputusan rapat. Fasum ini, bisa dipergunakan oleh seluruh warga. Jangan berfikir, kalau fasum berada di RW VI, lantas tidak bisa dibangun. Tidak boleh seperti itu,” tegas Ridwan, Senin (27/5).

Menurutnya, sesuai site plan tempat ibadah di lahan fasum seluas 4000 M2 itu sudah ada jauh sebelum penduduk menempati perumhan tersebut. Dengan begitu, setidaknya warga diharapkan  mendukung berdirinya tempat ibadah. Karena dalam site plan, ada 4 item yang  direncanakan. Diantaranya  tempat ibadah, Balai RW, sarana  pendidikan dan lapangan olah raga.

“Jika harapannya dibangun lain, kan sama saja menyalahi aturan. Kebetulan ada wacana dibangun masjid dulu yang 1000 M2, nanti kalau ada yg ingin membangun tempat ibadah  lain, silahkan. Yang penting site plan-nya kan tempat peribadatan. Karena yang kita bicarakan ini aturan,” tandasnya.

Dijelaskan Ridwan, jika keputusan hasil rapat tersebut sah dan legal karena sudah disepakati oleh instansi lain seperti Kapolsek Rungkut, Danramil, LKMK dan perwakilan tiga RW yang berada di lingkungan Nirwana Eksekutif.

“Hasil rapat ini, dilegalkan instansi lain. Sekali lagi, saya berharap kepada seluruhnya agar berpatokan kepada hasil rapat ini. Pembangunan masjid tetap jalan terus, tapi tetap ikuti a turan yang ada dalam hasil rapat.Tentunya,  tetap berkoordiansi dengan pemilik tanah,” pintanya.

Terpisah, Ketua RW VI, Ketut Subena dikonfirmasi terkait masalah ini, menyangkal jika warganya menolak.

“Sangat naif jika kami menolak, apalagi akan dibangun tempat ibadah. Warga hanya ingin fasum dibangun sesuatu yang menjadi prioritas. Misalnya bosem atau resapan air. Karena memang, di wilayah kami sering banjir,” tandas Ketut, kemarin.

Dijelaskan Ketut, jika berdasarkan polling warga RW.VI, kebutuhan terpenting yang harus menjadi prioritas adalah resapan air, jalan rusak dan taman. Sedang tempat ibadah hanya 1 persen. (q cox, Mk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *