Politik

Wilayah Kota Surabaya Terbebas dari Zona Merah, Legislator DPRD Surabaya: Saatnya Berupaya Pemulihan Ekonomi

48
×

Wilayah Kota Surabaya Terbebas dari Zona Merah, Legislator DPRD Surabaya: Saatnya Berupaya Pemulihan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Arif Fathoni anggota Komisi A DPRD Surabaya mengapresiasi prestasi Wali Kota Eri Cahyadi yang telah bekerja sedemikian rupa sehingga wilayah Kota Surabaya terbebas dari zona merah.

“Alhamdulillah sektor ketahanan kita sudah bagus. Contohnya, adanya puskesmas buka 24 jam dan rumah sakit darurat di lapangan,” ujar dia, Senin (6/8/2021) kemarin.

Menurut Toni-sapaan akrab Arif Fathoni, keberhasilan Pemkot Surabaya ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak karena akan memberikan harapan kepada pelaku ekonomi, termasuk di sektor wisata dan RHU.

Namun demikian, Arif Fathoni anggota Komisi A DPRD Surabaya akan terus mengingatkan soal pentingnya penerapan prokes sembari berpikir tentang bagaimana upaya-upaya pemulihan ekonomi masyarakat.

Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya ini, berbicara soal upaya pemulihan ekonomi maka relaksasi menjadi penting. Jika itu soal sektor wisata dan RHU, kata Toni, yang terpenting adalah bagaimana pengusaha RHU memiliki komitmen kuat kepada Pemkot Surabaya.

“Sesuai peraturan Kemendagri, tempat wisata di daerah yang berstatus PPKM level 2 diperbolehkan buka. Namun ketika RHU itu dibuka, paling tidak seluruh karyawan harus sudah tervaksin baik dosis satu maupun dosis dua,” tandasnya.

Selain itu, lanjut dia, protokol kesehatan (prokes) tetap harus terjaga dan bagi pengunjung tempat RHU wajib dilakukan swab antigen lebih dahulu. Ini untuk memastikan yang datang ke tempat RHU tidak sedang membawa virus corona.

Mantan jurnalis ini yakin, jika pengusaha tempat RHU itu akan bisa memegang teguh komitmen tersebut. Maka setidaknya itu akan meringankan beban pemkot.

“Karena, jika ada pengusaha RHU yang bandel dan tidak memvaksin dan tidak menerapkan swab antigen ketika masuk tempat RHU,  maka Itu bisa berpontensi menjadi klaster, ” tegas Toni.

Kalau sudah menjadi klaster, maka yang rugi pemkot karena harus mengobati orang yang terpapar Covid-19. “Jadi, komitmen itu harus dipegang teguh. Sehingga pemulihan ekonomi jalan dan sektor kesehatan juga tetap terjaga,” tandas Toni.

Disnggung soal jam operasional RHU, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Surabaya ini menegasan, harus mengikuti ketentuan dan instruksi  kemendagri. Karena itu,  penegak perda (Satpol PP) harus tegas soal itu.

“Kalau aturannya maksimal pukul 22.00, lalu ada pengusaha RHU main-main misal sampai pukul 23.00 atau 24.00, maka yang begini-begini ini  perlu ditegakkan perda secara masif, ” tutur Toni.

Namun sebalikanya, masih Toni, jika tempat RHU sudah dibuka, dia berharap tidak ada lagi institusi pemkot yang tidak mengindahkan aturan tersebut. Misalnya, melakukan monitoring tapi justru malah membuat pengunjungnya lari karena khawatir kena razia.

“Ini saatnya pemulihan ekonomi, saatnya relaksasi semua hal. Yang penting komitmen untuk menerapkan prokes secara ketat,” pungkas dia. (q cox)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *