Jatim Raya

Curi Kalung Emas Milik Keluarga, Pemuda asal Kediri Digelandang Polisi

19
×

Curi Kalung Emas Milik Keluarga, Pemuda asal Kediri Digelandang Polisi

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Yuda Prasetiawan (29) warga Jl. Mawar Rt 004 Rw 001 Desa Turus Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri digelandang Polisi, setelah kedapatan melakukan aksi pencurian di lingkungan keluarganya sendiri.

“Pelaku kita ringkus beserta barang bukti surat pembelian perhiasan kalung dari toko emas Cap Singa,” Ucap AKP Muklason Kapolsek Gampengrejo Polres Kediri. Selasa (9/7/2019)

Kata AKP Muklason, korban aksi pencurian bernama Kasiyati (40) yang ternyata adalah Ibu kandung dari pelaku. Korban mengaku mengalami kerugian materil sebesar Rp3.462.700

“Akibat Perbuatanya Pelaku Kita Jebloskan di tahanan mapolsek Gampengrejo dan selanjutnya di jerat Pasal 365 Jo Pasal 367 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dalam keluarga,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *