Jatim Raya

Dipanggil Bawaslu Jatim, La Nyalla Kirim Utusan

23
×

Dipanggil Bawaslu Jatim, La Nyalla Kirim Utusan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur (Bawaslu) Jatim gagal mengorek keterangan Ketua Umum Kadin Jatim La Nyalla Matalitti terkait dugaan permintaan uang mahar Rp 40 miliar oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam pencalonan gubernur di Pilkada Jatim 2018.

La Nyalla tidak datang saat diundang Bawaslu Jatim Senin (15/1) untuk klarifikasi pernyataannya tentang mahar tersebut. Mantan Ketua Umum PSSI itu, hanya mengutus orang dekatnya memenuhi undangan Bawaslu, yakni Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Jatim, Heru Pramono.

“La Nyalla tidak bisa menghadiri undangan Bawaslu karena masih kegiatan di luar kota. Saya diminta mewakilinya,” kata Heru kepada wartawan usai pertemuan dengan komisioner Bawaslu. Selasa (15/1/2018)

Kedatangan Pramono ke Bawaslu untuk menyerahkan surat pemberitahuan soal itu ke pihak Bawaslu. Tidak disebutkan apakah La Nyalla meminta penundaan waktu untuk kepentingan klarifikasi.

“Saya datang ke Bawaslu hanya untuk menyampaikan surat pemberitahuan saja. Tidak ada bukti yang dititipkan La Nyalla untuk diserahkan kepada Bawaslu terkait kicaua mahar pencalonan sebagaimana disampaikan di Jakarta beberapa waktu lalu. Detailnya silakan hubungi Pak La Nyalla langsung,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Jatim Mohammad Amin mengatakan bahwa La Nyalla diperlukan klarifikasinya sebatas langkah antisipasi agar pernyataan soal ‘mahar pencalonan’ tidak sampai menggelinding jadi bola panas dan jadi bahan kampanye hitam. Tidak ada kaitan langsung dengan Pilgub Jatim.

“Karena Pak Nyalla bukan calon di Pilgub Jatim,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Koornator divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga Bawaslu Jatin, Aang Kunaefi. Hari ini, La Nyalla tidak hadir dan menyerahkan kepada utusannya.

“Hanya menyerahkan surat saja. Nanti setelah dapat keterangan dari La Nyalla, kita bisa memberikan keterangan yang lebih detail,” tandasnya.

Geger mahar pencalonan mencuat setelah La Nyalla mengaku dimintai uang Rp 40 miliar oleh Prabowo Subianto sebagai syarat mengeluarkan rekomendasi kepada dirinya terkait pencalonan gubernur di Pilkada Jatim 2018.

La Nyalla menceritakan, diberi surat tugas oleh Prabowo pada 9 Desember 2017 untuk mengumpulkan dukungan partai lain dalam pencalonan dirinya. Selain itu, dia diminta Prabowo untuk menyiapkan uang saksi untuk seluruh TPS di Jatim.

“Saya dimintai uang Rp 40 miliar uang saksi, disuruh serahkan sebelum tanggal 20 Desember. Kalau tidak bisa saya tidak akan direkomendasikan,” kata La Nyalla di Jakarta beberapa waktu lalu.

Pihak Gerindra sendiri membantah kicauan La Nyalla. “Apa yang dituduhkan La Nyalla terhadap Prabowo terkait permintaan uang mahar Rp 40 miliar tidak ada bukti yang jelas. Pak La Nyalla tidak punya bukti,” tutur Ketua DPP Gerindra Bidang hukum, Habibburohman. (q cox, Wb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *