Pemerintahan

Gelar Simulasi Tata Cara Mencoblos, KPU Surabaya: Dilarang Bawa “Gadget” ke Bilik

14
×

Gelar Simulasi Tata Cara Mencoblos, KPU Surabaya: Dilarang Bawa “Gadget” ke Bilik

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – KPU Surabaya menggelar acara simulasi dengan tujuan sosialisasi soal tata cara pencoblosan di TPS, karena pelaksanaan Pilkada Jatim yang jatuh pada tanggal 27 Juli 2018, tinggal 52 hari lagi.

Nurul Amalia Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis mengatakan, simulasi digelar tidak hanya soal tata cara pencoblosan, tetapi juga untuk memberikan edukasi dan solusi kepada masyarakat terkait beberapa kasus yang kemungkinan kembali terjadi, berdasarkan pengelaman sebelumnya, termasuk soal pelarangan mengenakan atribut partai saat berada di TPS.

Terbaru, calon pemilih diwajibkan membawa KTP atau surat keterangan (suket) jika telah terekam e-KTP. Dan KPU juga hanya akan memberikan fasilitas TPS tambahan untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan pemilih yang sedang sakit dirumah (jemput bola).

Tidak hanya itu, melalui petugas TPS, KPU juga melarang calon pemilih membawa gadget jenis apapun yang ditengarai bisa digunakan sebagai alat perekam/foto, karena pemilih sudah ditandai dengan tinta jari sebagai bukti telah menggunakan haknya.

“Maka bukan tidak mungkin, TPS setempat akan memberikan imbauan berupa pengumuman soal itu. Pelarangan ini sesuai PKPU 8 th 2018 pasal 32 ayat 1 huruf i,” tandas Nurul. (q cox)

Berikut rekaman video saat simulasi digelar:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *