BisnisJatim RayaPolitik

Pimpinan DPRD Surabaya Dorong OJK Hapus Nilai Kolekbilitas Kredit Dibawah 5 juta

83
×

Pimpinan DPRD Surabaya Dorong OJK Hapus Nilai Kolekbilitas Kredit Dibawah 5 juta

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Tidak sedikit masyarakat Surabaya yang tidak bisa mengakses kredit perbankan lantaran dimasa lalu terjerat hutang pinjaman online yang bisa didapat dengan mudah selama masa pandemi covid 19, bahkan hingga saat ini.

Melihat fenomena ini, Pimpinan DPRD Kota Surabaya berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kebijakan penghapusan nilai kolekbilitas kredit dibawah 5 juta, agar ekonomi di kota Surabaya kembali bergulir.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan, pihaknya sering menerima aduan dari masyarakat terkait dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 40/POJK.03/2019 tentang penilaian kualitas asset bank umum dalam system layanan informasi keuangan (SLIK) yang menghambat warga untuk mendapatkan akses perbankan.

“Ada warga yang dulu mengalami kesulitan ekonomi lalu melakukan pinjaman online, tersisa hutang 300 ribu, begitu ekonomi sudah membaik mau melakukan pelunasan lalu Lembaga pinjaman onlinenya sudah tutup, jadi tidak tahu cara melakukan pelunasan namun di SLIK OJK tercatat kolekbilitas 5 sehingga tidak bisa mendapatkan akses kredit perbankan untuk mencicil rumah,” ujarnya.

Masih menurut Toni, ada juga warga yang terjerat pinjaman online ketika mau melakukan pelunasan ternyata kewajiban yang harus dibayarkan tidak manusiawi sehingga debitur mengalami kesulitan, sementara krediturnya tidak memiliki kantor dikota Surabaya sehingga tidak ada jalan musyawarah yang bisa ditempuh sehingga mengalami kolekbilitas 5.

“Ketika dibiarkan ternyata bunga berbunga membuat tagihannya menyentuh angka 30 juta padahal minjam awalnya hanya 3 juta Rupiah, ini problem yang dihadapi oleh Sebagian masyarakat Surabaya yang mau bangkit dari keterpurukan ekonomi,” paparnya.

Untuk itu, lanjut Toni, pihaknya mengharapkan agar ekonomi di kota Surabaya bisa bergairah lagi, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Surabaya bisa melakukan kajian dan dispensasi untuk menghapus kolekbilitas 5 dalam SLIK OJK terhadap debitur yang hanya meminjam pinjaman dibawah 5 juta.

Karena kebijakan kolekbilitas tersebut menghambat warga yang mau melakukan kredit pembelian rumah (KPR) dibank lain, maupun kredit modal usaha untuk mengembangkan usaha kecil menengah dikota Surabaya.

“Salah satu kenapa usaha property agak lesu, karena warga mau mengakses KPR terkendala SLIK OJK kolekbilitas 5, sehingga Pemkot tidak bisa mendapatkan peemasukan dari pajak BPHTB,” tegasnya

Kebijakan penghapusan kolekbilitas 5 terhadap pinjaman dibawah 5 juta ini, lanjut Toni, juga selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan kebijakan hapus buku terhadap pelaku UMKM di Indonesia, agar ekonomi di Indonesia bisa kembali bergairah dan tidak terhambat aturan yang membuat ekonomi menjadi terhambat.

“Kita harus akui, munculnya pinjaman online itu menjadi factor penghambat geliat ekonomi ditengah edukasi terhadap masyarakat tentang kebijakan perbankan lemah, ini tugas Otoritas Jasa Keuangan untuk mengambil peran, tidak bisa hanya mengambil kebijakan dari belakang meja tanpa melihat denyut nadi ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Toni ini menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membawa aspirasi masyarakat ini dengan melakukan silaturrahmi ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Jawa Timur dan juga karena OJK adalah Lembaga Negara yang mitranya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) maka pihaknya akan menyalurkan aspiras ini ke Fraksi Partai Golkar DPR RI.

“Kebetulan Ketua Komisi XI adalah kader Golkar, maka kami akan bawa aspirasi ini ke Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kanda Sarmudji dan Wakil Ketua DPR RI bidang Keuangan Kanda Adies Kadir agar dapat diperjuangkan, sehingga ekonomi di Surabaya dan Jawa Timur bisa bergairah kembali, karena kesejahteraan rakyat adalah nafas perjuangan Partai Golkar,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *