PemerintahanPeristiwa

Satpol PP Surabaya Tertibkan 129 PKL di Kaki Jembatan Suramadu yang akan Direlokasi

64
×

Satpol PP Surabaya Tertibkan 129 PKL di Kaki Jembatan Suramadu yang akan Direlokasi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya kembali menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di bawah kaki Jembatan Suramadu, Kamis (24/4/2025). Penertiban yang melibatkan 80 personel Satpol PP Surabaya ini bertujuan untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Kenjeran.

Dalam operasi gabungan ini, Satpol PP Surabaya dibantu oleh personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), anggota Satpol PP tingkat kecamatan, serta didampingi oleh TNI-Polri dan perangkat wilayah setempat.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga terkait gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) yang sering terjadi di kawasan tersebut.

“Penertiban ini kami lakukan tidak hanya karena adanya pesta minuman keras serta indikasi kegiatan prostitusi dan narkoba, tetapi juga untuk menata kembali wilayah Kenjeran agar menjadi lebih tertib dan nyaman,” jelas Fikser.

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 129 lapak PKL yang tersebar di sekitar kaki Jembatan Suramadu, mulai dari sisi barat hingga timur. Selain lapak pedagang, petugas juga menertibkan meja kayu, kursi kayu, hingga tenda yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar.

“Ada 129 PKL yang kami tertibkan hari ini, penertiban ini kami sisir mulai sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu,” ujar dia.

Lebih lanjut, Fikser mengungkapkan bahwa sebelum tindakan penertiban dilakukan, Satpol PP Surabaya bersama camat dan lurah setempat telah melakukan sosialisasi secara humanis kepada para PKL.

“Sosialisasi ini bertujuan agar pedagang memahami maksud baik kami dalam menata keberadaan PKL di sana,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Kenjeran Surabaya, Yuri Widarko menyampaikan, setelah penertiban para PKL, mereka direncanakan akan direlokasi ke tempat yang telah disediakan oleh Pemkot Surabaya. Yakni, di samping SD Negeri Tambak Wedi.

“Saat ini, lokasi relokasi sedang dipersiapkan, termasuk penyelesaian bangunan oleh rekan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP),” kata Yuri.

Yuri menambahkan bahwa relokasi ini dikhususkan bagi PKL yang ber-KTP Surabaya, dengan prioritas diberikan kepada warga Tambak Wedi. Hal ini dikarenakan sebagian PKL yang berjualan di kawasan tersebut berasal dari luar Kota Pahlawan

“Kami prioritaskan untuk yang ber-KTP Surabaya, kami prioritaskan juga untuk warga Tambak Wedi. Karena PKL yang berjualan disini, ada yang berasal dari luar Surabaya,” imbuhnya.

Dengan adanya penertiban ini, Yuri berharap kawasan Kenjeran Surabaya dapat tertata lebih rapi, terutama karena merupakan salah satu destinasi wisata Jembatan Suramadu.

“Kami tidak melarang masyarakat mencari rezeki, namun kami berharap kawasan ini dapat tertata dengan baik sehingga meningkatkan citra positif di mata masyarakat,” ujarnya.

Pasca penertiban, Satpol PP Surabaya akan melakukan patroli rutin di kawasan tersebut guna mencegah PKL kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan. “Yang terpenting adalah pengawasan pasca penertiban. Kami meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penjagaan hingga kondisi benar-benar steril,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *