JAKARTA (Suarapubliknews) ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global dan tensi geopolitik internasional.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK April 2026. OJK menyebut sektor keuangan nasional masih ditopang oleh kondisi permodalan yang kuat, likuiditas memadai, serta fungsi intermediasi yang tetap berjalan positif.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan global dan dampaknya terhadap sektor jasa keuangan nasional. “Fokus utama kami adalah memastikan sektor keuangan tetap stabil dan mampu menjalankan fungsi intermediasi secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
OJK menilai industri perbankan nasional masih menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah volatilitas pasar global.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut risiko kredit tetap terkendali dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang rendah. “Ketahanan perbankan nasional sangat kuat, didukung oleh permodalan yang solid untuk menyerap potensi risiko dari volatilitas pasar global,” ujarnya.
Pertumbuhan kredit juga disebut masih berada dalam jalur positif dan terus mendukung aktivitas ekonomi domestik.
Di sektor pasar modal, OJK melihat aktivitas penghimpunan dana masih berjalan stabil meskipun pasar keuangan global mengalami gejolak.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengatakan minat pelaku usaha untuk melakukan penawaran umum masih cukup tinggi. “Pipa penawaran umum masih cukup tebal, menunjukkan kepercayaan pelaku usaha terhadap stabilitas ekonomi domestik tetap terjaga,” katanya.
Sementara itu, sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) seperti asuransi dan dana pensiun juga dinilai masih menunjukkan pertumbuhan aset yang stabil.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan OJK terus melakukan penguatan transformasi industri. “Kami terus melakukan penguatan transformasi pada sektor asuransi dan dana pensiun, termasuk penyelesaian masalah pada sejumlah lembaga jasa keuangan yang dalam pengawasan khusus,” ujarnya.
Selain menjaga stabilitas industri, OJK juga menekankan pentingnya perlindungan konsumen dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan masyarakat.
“OJK tidak akan kompromi terhadap pelanggaran yang merugikan masyarakat. Kami memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan memastikan pengaduan konsumen ditangani dengan cepat,” ujarnya.
Di sektor pembiayaan dan fintech, OJK menyebut pertumbuhan masih terjaga seiring meningkatnya kebutuhan layanan keuangan digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengatakan OJK terus menyempurnakan regulasi untuk menjaga kesehatan industri peer-to-peer lending. “Pertumbuhan pembiayaan tetap terjaga, dan kami terus menyempurnakan regulasi untuk memperkuat ekosistem peer-to-peer lending agar lebih sehat dan aman,” jelasnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, OJK optimistis sektor jasa keuangan nasional tetap mampu menopang pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global yang masih dinamis. (feb, tama dini)












