Politik

Komisi B DPRD Surabaya Tunda Rapat Mediasi PJS dengan Mie Gacoan, Ini Alasannya!

146
×

Komisi B DPRD Surabaya Tunda Rapat Mediasi PJS dengan Mie Gacoan, Ini Alasannya!

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Komisi B DPRD Surabaya kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak terkait sebagai tindaklanjut atas pengaduan Paguyuban Juru Parkir Surabaya (JPS) soal pengelolaan halaman parkir gerai Mie Gacoan.

Adapun pihak-pihak yang terkait diantaranya Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya, Bagian Hukum dan Kerjasama Kota Surabaya, Paguyuban Juru Parkir Surabaya, dan Pimpinan PT. Pesta Pora Abadi.

Rapat dipimpin langsung oleh Farid Aviv Ketua Komisi B DPRD Surabaya, yang mengatakan jika pihaknya sedang melakukan upaya mediasi, antara JPS dengan manajemen Mie Gacoan yakni PT. Pesta Pora Abadi.

Namun menurutnya, rapat mediasi belum bisa dilanjutkan dan ditunda karena dari PT. Pesta Pora Abadi hanya mengutus staf (legal) sehingga tidak bisa membuat keputusan apapun, padahal yang diundang adalah unsur pimpinannnya.

Maka kami tunda agar supaya undangan ke depan agar hadir yang bisa memutuskan. Insya Allah tanggal 16. Syukur-syukur sebelum kita undang nanti sudah diselesaikan bersama dengan PJS,” ucapnya ke sejumlah awak media. Selasa (02/09/2025)

Farid menegaskan jika penundaan ini sekaligus menunggu kondisi situasi Surabaya reda, aman, kondusif. Harapannya, agar PJS dan Mie Gacoan bisa bertemu untuk melakukan dialog terlebih dahulu. “Kita undang lagi untuk mencari win-win, bukan win-loss,” jelasnya.

Raden, Staf (legal) dari PT. Pesta Pora Abadi menyampaikan jika dirinya akan menyampaikan hasil pertemuan hari ini ke manajemen, termasuk soal upaya pertemuan dengan PJS sebalum tgl 16.

Disinggung soal info pemutusan kerjasama sepihak dengan pengelola parkir lama, Raden mengaku jika pihaknya belum memonitor sampai sedalam itu sehingga belum bisa menanggapi.

Kalau untuk itu nanti saya coba setelah saya menyampaikan hari ini, apa yang nanti akan disampaikan dari manajemen, seperti apa ya mungkin nanti bisa terhubung dengan orang PJS seperti apa,” jawabnya.

Sementara M. Taufik Kabid Legal PJS Surabaya, berharap agar manajemen Mie Gacoan yang dalam hal ini PT. Pesta Pora Abadi bisa mengedepankan etika komunikasi dan koordinasi yang baik, dengan tidak melakukan pemutusan kerjasama secara tiba-tiba.

Apalagi, kata dia, setelah itu mengundang pihak ketiga yang asalnya dari luar wilayah Kota Surabaya untuk menjadi pengelola yang baru. Harusnya lebih memikirkan masyarakat sekitar.

“Ada lokal wisdom, ada penyerapan tenaga kerja yang di Surabaya.Ini kan tidak sesuai dengan Arek-arek Surabaya dengan semangat ini kami berharap PT. Pesta Pora kembali ke hitoh,” tandasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *