Jatim RayaPeristiwaPolitik

Tak Menolak Normalisasi Sungai Kalianak, Warga Terdampak Hanya Minta Lebar 8 Mater

553
×

Tak Menolak Normalisasi Sungai Kalianak, Warga Terdampak Hanya Minta Lebar 8 Mater

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Warga yang terdampak program normalisasi Sungai Kalianak tidak menolak kebijakan Pemkot Surabaya, namun hanya meminta agar lebarnya menyesuaikan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah juga Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur yakni hanya 8 meter.

Pernyataan ini disampaikan oleh Akmad Iksan salah satu perwakilan warga Tambak Asri Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya yang tergabung dalam Aliansi Warga Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak, saat menggelar aksi pada Minggu (1/2/2026) pagi.

“Kita semua tidak menolak program pemerintah kota ini. Tetapi kita ingin normalisasi sungai ini lebarnya maksimal 8 meter. Setuju?,” teriak Akmad Iksan warga RT 9/ RW 6 Tambak Asri, yang secara spintan disambut teriakan “Setuju,”.

Untuk itu, Akmad Iksan bersama warga Tambak Asri lainya yang terdampak berharap, aspirasinya bisa didengarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. “Semoga aspirasi kita didengarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya,” imbuhnya.

Hal sama, Sugik warga RT 10 / RW 6 Tambak Asri, yang juga menyampaikan normalisasi sungai Kalianak lebar maksimal 8 meter, karena menurutnya berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah juga Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.

“Aspirasi kita sama yaitu meminta lebar normalisasi sungai Kalianak 8 meter. Itu disitu secara sah. Bahwa lebar sungai Kalianak maksimal 8 meter,” ungkapnya.

Pernyataan sikap ini juga ditandai dengan cap jari tangan diatas kain putih oleh seluruh warga yang terlibat dan hadir dalam aksi tersebut.

Sementara itu, Ketua Aliansi Warga Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak Sumariono menambahkan pihaknya diminta membantu warga Tambak Asri yang terdampak normalisasi.

“Hari ini kita (Aliansi) diminta untuk membantu aspirasi warga Tambak Asri yang terdampak normalisasi ini,” katanya.

Ia menyebut warga Tambak Asri yang terdampak normalisasi sungai kalianak berada di beberapa RT sewilayah RW 6 Tambak Asri.

“Mulai dari RT 9, RT 10, RT 11, RT 31 RT 27, RT 32, RT 34, RT 26, RT 25, dan terakhir RT 24,” ungkap Sumariono.

Ia menambahkan, bahwa aksi warga Tambak Asri tak hanya menyampaikan aspirasi tetapi juga membuat petisi berupa cap jari tangan. “Itu sebagai bentuk perjuangan normalisasi sungai ini lebarnya 8 meter,” imbuh Sumariono.

Untuk itu Ia berharap aspirasi warga Tambak Asri terdampak normalisasi sungai Kalianak dapat dengar oleh pemerintah kota Surabaya

“Semoga pemerintah kota Surabaya benar benar mendengar apa yang menjadi aspirasi warga Tambak Asri ini,” pungkas Sumariono. (q cox, irw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *