SURABAYA (Suarapubliknews) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan santunan kematian dan kecelakaan kerja kepada keluarga almarhum Edy Suratno, di Jalan Tambak Wedi Baru 7/16, Kecamatan Kenjeran, pada Selasa (10/3/2026) siang. Dalam penyerahan santunan tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo.
Edy Suratno merupakan korban meninggal dunia akibat terjebak di gondola pembersih kaca gedung saat terjadi hujan disertai angin kencang pada (2/3/2026) lalu. Insiden tersebut membuat pria 51 tahun itu dan rekannya Ribut Budiyanto terjebak di dalam gondola dan terombang-ambing di atas ketinggian gedung. Namun nahas, Edy Suratno dinyatakan meninggal dunia, sedangkan Ribut Budiyanto mengalami luka-luka.
Mendengar kabar tersebut, membuat Wali Kota Eri menyampaikan rasa prihatin dan turut belasungkawa kepada keluarga almarhum. Setibanya di kediaman korban, ia turut memberikan dukungan moral kepada keluarga Edi Suratno.
“Hari ini kami memberikan santunan atau yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang pertama terkait santunan ketika almarhum dalam kondisi bekerja, yang kedua adalah beasiswa untuk putra pertama dan kedua, karena dalam BPJS ini ada beasiswa sampai kuliah,” kata Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri menyebutkan, santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Istri korban Eka Andriyani, senilai Rp272 juta dan beasiswa untuk kedua anak korban senilai Rp158 juta dalam bentuk tabungan. Tidak hanya itu, ia menerangkan, pemkot juga akan memberikan pendampingan untuk keluarga almarhum.
“Kami akan ada pendampingan terhadap keluarga, khususnya untuk putra almarhum yang nantinya akan didampingi oleh teman-teman dari DP3APPKB dan Dinsos sehingga bisa mendapatkan pendidikan yang layak, bisa lebih fokus, sehingga bisa menjadi kebanggaan keluarganya,” sebutnya.
Di kesempatan ini, Wali Kota Eri berpesan kepada warga Surabaya agar berhati-hati ketika bekerja, terlebih ketika dalam kondisi cuaca ekstrem seperti saat ini. Dirinya mengimbau agar menggunakan alat keselamatan kerja atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sesuai standar.
“Sebenarnya beliau kemarin itu sudah menggunakan (K3) ya. Kalau bisa kita lihat itu karena anginnya seperti itu, sehingga beliau tergantung di sana. Makanya itu saya mengingatkan kepada seluruh warga Surabaya, dalam kondisi cuaca seperti ini, maka ketika bekerja dalam apapun terlebih ketika dalam proyek maka menggunakan K3,” pesannya.
Di samping itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo mengatakan, santunan yang diberikan kepada keluarga korban bentuknya uang santunan dan beasiswa. “Jadi selain santunan yang langsung bisa digunakan untuk kebutuhan ekonominya, ada juga beasiswa yang sifatnya bertahap. Supaya tetap bisa melanjutkan (pendidikan) kalau diberikan sekaligus habis,” kata Hadi.
Berkaca dari kejadian tersebut, Hadi mengimbau kepada warga Surabaya, terutama pemberi kerja yang belum mendaftarkan karyawannya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta. BPJS Ketenagakerjaan Jatim dan Pemkot Surabaya ingin memastikan, bahwa pekerja di Kota Surabaya seluruhnya aman.
“Risiko itu kan nggak pernah tahu kapan terjadinya, kayak kemarin tiba-tiba hujan angin kencang, akhirnya terjadi risiko tersebut. Nah, ini tujuannya agar seluruh para pekerja di Surabaya bisa segera mendaftar kepesertaan,” pungkasnya. (q cox)












