KAB KEDIRI (Suarapubliknews) –
Bagus Rhomadhon Ketua LSM Rekan Indonesia Jawa Timur meminta Polres Kediri melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan parkir liar di kawasan wisata Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri dampaknya merugikan para pengunjung
“Banyaknya Parkir liar di kawasan SLG bukti bahwa Dishub dan Satpol PP Kabupaten Kediri gagal melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan,” Ucap Bagus Rhomadhon Kepada Suarapubliknews.Net. Minggu (05/4/2026)
Oleh karena itu, menurut Bagus, persoalan parkir liar di kawasan SLG Polres Kediri harus segera mengambil tindakan tegas, tidak usah menunggu Satpol PP atau Pihak Dishub, jika ini terlalu berlarut-larut akan menjadi kebiasaan buruk yang sulit untuk di tertibkan
“Kawas SLG itu Itu milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri,seharusnya itu di kelola oleh Pemkab Kediri bersama masayarakat secara sah, bukan di manfaatkan perorangan secara liar seperti saat ini,” Jelasnya
Ketua LSM Rekan Indonesia itu menuturkan,Jukir liar bisa di jerat Pasal 482 UU 1/2023 (KUHP Baru), yakni Juru parkir liar yang memungut uang dengan paksaan, kekerasan, atau ancaman dapat dipidana penjara maksimal 9 tahun.Kemudian diatur dalam Perda No. 6 Tahun 2015, yang di ubah atas Perda No. 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
“Jadi terkait persoalan tersebut Dishub dan Satpol PP jangan lempar tanggung jawab, sebagaimana dilansir dalam salah satu media Online yang berjudul “Karcis Parkir tanpa porporasi beredar di SLG, Dugaan PAD, menguat Satpol PP dan Dishub saling lempar kewenangan,” tambahnya
Untuk diketahui, parkir mobil di kawasan wisata SLG satu Unit mobil harus membayar Rp 5 Ribu, sedangkan di kawasan tersebut ada puluhan mobil yang hampir setiap hari berkunjung, tentu hal ini merupakan penghasilan yang fantastis serta surga bagi para jukir liar tersebut
“Selain itu jika terjadi kehilangan mobil atau terjadi kerusakan atau pencurian barang- barang di dalam mobil siapa yang bertanggung jawab? oleh karenanya Pemerintah kabupaten Kediri harus tegas jangan mlempem,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)












