Jatim RayaPemerintahan

DJP Jatim I dan KADIN Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak Pelaku Usaha

161
×

DJP Jatim I dan KADIN Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) ~ Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I memperkuat sinergi dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur melalui audiensi yang digelar di Surabaya, belum lama ini.

Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi antara otoritas pajak dan pelaku usaha untuk membahas berbagai isu perpajakan, mulai dari literasi hingga kendala yang dihadapi di lapangan.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, menegaskan bahwa KADIN merupakan mitra strategis karena mewadahi pelaku usaha dari berbagai sektor. Oleh karena itu, kerja sama antara kedua pihak dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman perpajakan di kalangan dunia usaha. “Kami berharap dapat bekerja sama secara aktif dalam meningkatkan literasi perpajakan serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Ketua KADIN Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menyebut forum ini menjadi kesempatan bagi pelaku usaha untuk menyampaikan berbagai masukan terkait regulasi perpajakan.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam memahami dan menjalankan kewajiban perpajakan, sehingga diperlukan komunikasi yang lebih intensif antara otoritas dan dunia usaha. “Audiensi ini menjadi wadah penting untuk menyampaikan kendala yang dihadapi pelaku usaha di lapangan,” ungkapnya.

Salah satu usulan yang disampaikan KADIN adalah perlunya kegiatan sosialisasi perpajakan yang dilakukan secara lebih rutin dan menjangkau berbagai sektor usaha.

Menanggapi hal tersebut, Kanwil DJP Jawa Timur I menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat edukasi perpajakan secara berkelanjutan, sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih luas bagi pelaku usaha.

Audiensi yang berlangsung interaktif ini diharapkan dapat mempererat kolaborasi antara DJP dan KADIN, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan nasional. (feb, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *