SURABAYA (Suarapubliknews) — Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diduga melibatkan praktik penjualan blangko e-KTP. Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut penting untuk menjaga integritas sistem pendidikan sekaligus keamanan administrasi kependudukan.
“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap kasus ini. Karena persoalannya sudah sangat serius dan menyangkut dokumen negara,” kata politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe, Jumat (8/5/2026).
Kasus joki UTBK itu sebelumnya terungkap setelah aparat kepolisian menemukan dugaan penggunaan identitas palsu dalam pelaksanaan ujian masuk perguruan tinggi negeri. Polisi juga mendapati indikasi penyalahgunaan blangko e-KTP untuk memanipulasi data peserta ujian.
Menurut Cak Yebe, apabila dugaan penjualan blangko e-KTP terbukti benar, maka kasus tersebut tidak lagi sekadar persoalan kecurangan akademik, melainkan sudah masuk kategori tindak pidana serius.
“Kalau benar ada praktik penjualan blangko e-KTP untuk kepentingan joki UTBK, maka ini tidak lagi hanya soal kecurangan akademik, tetapi sudah masuk ranah pidana serius,” ujar Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.
Ia meminta aparat penegak hukum mendalami jalur distribusi blangko e-KTP dan menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum tertentu. Menurutnya, pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.
“Ini harus dibongkar sampai akar-akarnya. Jangan berhenti pada pelaku joki saja, tetapi juga harus ditelusuri siapa yang memasok dan membuka akses dokumen tersebut,” tegasnya.
Cak Yebe menilai penggunaan identitas palsu dalam seleksi nasional berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Apalagi, praktik tersebut diduga menyasar jurusan strategis seperti fakultas kedokteran.
“Jika proses UTBK, khususnya pada fakultas-fakultas favorit seperti kedokteran, menggunakan joki maka ini alarm serius bagi dunia pendidikan. Bagaimana kualitas para dokter muda harapan bangsa kalau proses kelulusannya dibantu joki?” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa e-KTP merupakan dokumen vital yang berkaitan langsung dengan berbagai layanan publik. Karena itu, kebocoran blangko e-KTP dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lebih luas di luar dunia pendidikan.
“E-KTP ini digunakan untuk banyak hal, mulai layanan perbankan sampai administrasi negara. Kalau sampai disalahgunakan, dampaknya bisa ke mana-mana,” ujarnya.
Komisi A DPRD Surabaya pun meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) memperkuat pengawasan administrasi kependudukan, termasuk distribusi blangko serta sistem verifikasi identitas digital.
Menurutnya, pemerintah perlu memperketat pengawasan internal agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“Pengawasan distribusi blangko harus diperketat dan sistem verifikasi identitas juga harus diperbarui supaya pemalsuan seperti ini tidak mudah terjadi,” tandasnya.
Selain itu, ia meminta panitia UTBK dan perguruan tinggi memperkuat pemeriksaan peserta melalui teknologi biometrik dan pencocokan langsung dengan basis data Dukcapil. Sebab, modus kecurangan dalam seleksi nasional disebut semakin terorganisir dan kompleks.
“Kasus ini menjadi peringatan bahwa sistem pengawasan harus terus diperkuat mengikuti perkembangan modus kejahatan,” pungkas Cak Yebe. (q cox)












