HukrimPeristiwaPolitik

Sorot Penipuan Loker Pemkot Surabaya, DPRD Minta Inspektorat Telusuri Jaringannya

83
×

Sorot Penipuan Loker Pemkot Surabaya, DPRD Minta Inspektorat Telusuri Jaringannya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) — Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendesak Inspektorat Kota Surabaya mengusut tuntas dugaan jaringan penipuan lowongan kerja (loker) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Desakan tersebut disampaikan menyusul diberhentikannya dua oknum tenaga harian lepas (THL) dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan dengan modus menjanjikan posisi sebagai pegawai Pemkot Surabaya.

“Kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada dua oknum tersebut. Harus ditelusuri apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain dalam melakukan pungutan liar terkait iming-iming pekerjaan ini,” tegas Yona, yang akrab disapa Cak Yebe, Senin (10/8/2026).

Menurut Yona, potensi praktik serupa perlu diantisipasi, terutama pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki intensitas interaksi tinggi dengan masyarakat. Sejumlah OPD seperti Satpol PP, Dishub, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, BPBD, hingga jajaran kecamatan dan kelurahan dinilai memiliki celah yang perlu mendapatkan pengawasan lebih ketat.

“Langkah konkretnya adalah Inspektorat harus mengumpulkan rekan-rekan OPD dan melakukan observasi secara menyeluruh, bahkan hingga ke tingkat kecamatan,” ujar Yona, yang tengah menempuh program doktoral Ilmu Hukum di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya.

Dia juga menegaskan bahwa kerugian yang dialami korban akibat praktik penipuan tersebut bukan menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya. Menurutnya, pengembalian uang korban merupakan tanggung jawab oknum yang bersangkutan, sementara korban memiliki hak untuk menempuh jalur hukum guna memperoleh kepastian penyelesaian.

“Pengembalian uang sepenuhnya merupakan tanggung jawab oknum pelaku secara personal, bukan tanggung jawab Pemerintah Kota,” tegas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.

Di sisi lain, Yona mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang menjanjikan posisi sebagai pegawai Pemkot dengan imbalan sejumlah uang.

Masyarakat juga diminta memastikan informasi mengenai rekrutmen pegawai melalui kanal resmi pemerintah dan tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat menjamin kelulusan atau penempatan kerja dengan meminta sejumlah uang.

Komisi A DPRD Surabaya, lanjut Yona, juga akan mengevaluasi sistem pengawasan internal Pemkot Surabaya. Komisi A berencana memanggil Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membahas persoalan tersebut sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut.

“Pasti. Sebagai mitra kerja, Komisi A akan mengagendakan pemanggilan terhadap Inspektorat dan BKPSDM untuk membahas isu yang sedang berkembang ini dan mendiskusikan langkah tindak lanjut yang konkret,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *