SURABAYA (Suarapublikenws) ~ Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung perkembangan seni dan kebudayaan melalui kebijakan pengelolaan ruang publik yang berpihak kepada seniman dan budayawan.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus Dewan Kebudayaan Surabaya Periode 2026-2029, pada Jumat (15/5/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan bahwa ruang-ruang publik yang berada di bawah pengelolaan pemkot harus menjadi ruang yang terbuka bagi aktivitas seni, budaya, dan kreativitas warga.
“Karena itu saya berpesan kepada pengurus dari Dewan Kebudayaan Surabaya, ayo manfaatkan. Kita punya Balai Pemuda, kita punya Balai Budaya, kita punya taman, kita juga punya namanya Hi-Tech Mall, jadi sering-sering tampil,” ujar Wali Kota Eri di Rumah Dinas Jalan Sedap Malam Surabaya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya memiliki otoritas dalam pengelolaan fasilitas publik, termasuk terkait kebijakan pembiayaan penggunaan ruang, sehingga tidak boleh sampai memberatkan seniman dan komunitas budaya.
“Sehingga ini akan bisa mengurangi pengangguran terbuka, mengurangi kemiskinan. Tapi dengan catatan, yang tampil adalah Dewan Kebudayaan Surabaya, yang tampil adalah teman-teman kesenian Surabaya, yang tampil adalah teman-teman budaya Surabaya,” katanya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Isa Ansori, mantan Wakil Ketua Tim Transformasi Lembaga Kebudayaan Surabaya menyatakan bahwa apa yang disampaikan Wali Kota merupakan bentuk afirmasi sekaligus keberpihakan nyata pemkot terhadap kehidupan seni dan kebudayaan di Kota Pahlawan.
“Pernyataan Mas Wali Kota tentang hubungan seniman dengan ruang publik seperti Balai Pemuda merupakan bentuk afirmasi dan keberpihakan Pemerintah Kota Surabaya kepada seniman dan budayawan. Ini penting karena ruang publik sejatinya adalah ruang tumbuhnya karya, kreativitas, dan ekspresi kebudayaan arek-arek Suroboyo,” ujar Isa Ansori yang turut hadir dalam acara penyerahan SK DKeb Surabaya.
Menurutnya, kebijakan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa Pemkot Surabaya memahami seni dan budaya sebagai bagian penting dari pembangunan kota, bukan sekadar aktivitas pelengkap atau seremonial belaka.
Isa Ansori juga menilai pernyataan Wali Kota tersebut menepis berbagai anggapan yang berkembang selama ini seolah-olah ruang publik semakin sulit diakses oleh komunitas seni dan budaya.
Dengan adanya penegasan langsung dari kepala daerah, Isa menggarisbawahi bahwa para seniman dan budayawan mendapat kepastian bahwa Pemkot Surabaya tetap membuka ruang bagi tumbuhnya ekosistem kebudayaan yang sehat, inklusif, dan kreatif.
“Ini menjadi pesan penting bahwa Balai Pemuda dan ruang-ruang publik lainnya tetap menjadi rumah bersama bagi para seniman, komunitas budaya, anak muda kreatif, dan warga kota untuk berkarya serta bertemu dengan publik,” pungkasnya. (q cox)












