JAKARTA (Suarapubliknews) ~ Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan peluncuran instrumen Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas pada kuartal II 2026 atau sekitar Juni–Juli 2026. Produk ini nantinya dapat diakses investor domestik maupun asing melalui perdagangan di bursa saham.
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI, Ignatius Denny Wicaksono, mengatakan mekanisme perdagangan ETF emas tidak berbeda dengan ETF pada umumnya. “Siapa saja yang mau beli dari platform mana saja, itu akan ada kodenya, tinggal dibeli. Persebarannya, kami mendorong ETF emas Indonesia bisa dilakukan ke luar negeri dalam bentuk ETF,” ujarnya.
Menurutnya, pengembangan ETF emas diharapkan mampu memperluas akses investasi emas secara lebih efisien dan kompetitif, termasuk bagi investor global.
BEI mencatat saat ini terdapat sembilan manajer investasi yang siap menerbitkan ETF emas di Indonesia. Selain itu, dua manajer investasi telah memasuki tahap pengajuan pencatatan ke bursa, sementara tujuh lainnya masih dalam proses diskusi dan peninjauan prospektus bersama BEI.
Dalam dokumen pengembangan ETF emas, BEI menyebut produk tersebut menjadi bagian dari penguatan ekosistem bullion nasional sekaligus mendukung posisi Indonesia sebagai salah satu produsen emas terbesar dunia. Indonesia sendiri tercatat berada di peringkat kedelapan produsen emas dunia dengan produksi mencapai 132,5 ton pada 2023 serta memiliki cadangan emas sekitar 2.600 ton.
Ignatius menjelaskan, ETF emas nantinya diperdagangkan menggunakan kode ticker seperti instrumen saham atau ETF lainnya sehingga investor asing dapat membeli secara langsung melalui platform perdagangan yang tersedia.
BEI juga menilai perkembangan investasi emas digital dalam dua hingga tiga tahun terakhir menjadi momentum penting bagi pengembangan ETF emas di pasar modal Indonesia. “Harapannya bisa setara dengan pasar global dan kanal yang sudah kita buka lebih banyak dimanfaatkan oleh investor luar negeri,” katanya.
ETF emas sebenarnya telah lama berkembang di pasar global dan diperdagangkan di sejumlah bursa internasional seperti: New York Stock Exchange (NYSE), Toronto Stock Exchange (TSX), National Stock Exchange of India, serta Bombay Stock Exchange. Berdasarkan data World Gold Council per Februari 2026, Amerika Serikat menjadi pemegang ETF emas terbesar dunia dengan nilai aset mencapai US$334,9 miliar.
BEI menilai ETF emas memiliki sejumlah keunggulan dibanding investasi emas fisik maupun emas digital, antara lain: likuiditas tinggi karena diperdagangkan di bursa, biaya penyimpanan lebih efisien, didukung underlying emas fisik, serta diawasi regulator dan kustodian resmi.
Produk ini juga dinilai dapat menjadi alternatif diversifikasi investasi bagi investor ritel maupun institusi. Selain itu, BEI membuka peluang penerbitan ETF emas berbasis syariah setelah hadirnya Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025 tentang ETF Syariah Emas. (feb, tama dini)












