SURABAYA (Suarapubliknews) ~ Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Timur menyebut stabilitas sektor jasa keuangan di Jawa Timur hingga awal 2026 tetap terjaga di tengah meningkatnya dinamika ekonomi global dan tekanan inflasi domestik.
Kepala OJK Jawa Timur, Yunita Linda Sari, mengatakan sektor jasa keuangan di Jawa Timur masih menunjukkan resiliensi dan kemampuan adaptasi yang baik di tengah tekanan ekonomi global. “Dengan demikian, kinerja sektor jasa keuangan Jawa Timur pada awal tahun 2026 menunjukkan kondisi yang tetap kuat dan adaptif,” ujarnya dalam siaran pers.
OJK mencatat inflasi Jawa Timur pada Maret 2026 mulai menunjukkan tren melandai menjadi 3,79 persen secara tahunan (year on year/yoy), meskipun masih berada di atas inflasi nasional sebesar 2,5 persen.
Kenaikan harga pangan seperti cabai dan daging disebut masih menjadi salah satu faktor utama penyumbang inflasi. Namun demikian, permintaan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri turut menjaga aktivitas ekonomi daerah tetap tumbuh.
Dari sisi pasar modal, minat masyarakat Jawa Timur terhadap investasi tercatat terus meningkat. Hingga Januari 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 1.205.606 SID atau tumbuh 39,48 persen secara tahunan.
Nilai transaksi saham juga mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp37,2 triliun, sementara kepemilikan saham masyarakat Jawa Timur mencapai Rp159,28 triliun. Selain saham, transaksi reksa dana dan Securities Crowdfunding (SCF) juga menunjukkan pertumbuhan seiring meningkatnya pemanfaatan platform investasi digital.
Pada sektor perbankan, OJK mencatat kredit perbankan di Jawa Timur tumbuh 1,97 persen menjadi Rp620,09 triliun per Februari 2026. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 3,50 persen menjadi Rp630,57 triliun, mencerminkan masih terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap berada pada level yang terkendali meskipun tekanan ekonomi global masih berlangsung. Likuiditas perbankan juga dinilai memadai dengan rasio AL/DPK berada jauh di atas ketentuan minimum regulator.
Pada sektor perusahaan pembiayaan, piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp45,65 triliun atau tumbuh 2,71 persen secara tahunan. Di sisi lain, sektor peer-to-peer lending (P2P lending) juga terus berkembang dengan outstanding pinjaman mencapai Rp11,87 triliun dan pertumbuhan borrower mencapai 17,45 persen.
Namun demikian, OJK mengingatkan adanya peningkatan risiko pembiayaan yang tercermin dari naiknya tingkat wanprestasi (TWP-90) menjadi 5,99 persen.
Hingga 31 Maret 2026, OJK Jatim menerima 387 layanan dan pengaduan masyarakat terkait sektor jasa keuangan. Mayoritas pengaduan berasal dari sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan.
Selain pengawasan sektor jasa keuangan, OJK Jatim juga terus memperkuat edukasi dan literasi keuangan masyarakat melalui program inklusi keuangan, edukasi digital, hingga perlindungan konsumen.
Sepanjang Januari hingga Maret 2026, OJK Jatim telah melaksanakan 865 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 532 ribu peserta dari berbagai kalangan masyarakat. Program tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan sekaligus mendorong ketahanan ekonomi masyarakat di tengah meningkatnya risiko kejahatan siber dan penipuan digital. (feb, tama dini)












