Bisnis

BI Dorong Pembiayaan Kreatif untuk Percepat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Jawa

42
×

BI Dorong Pembiayaan Kreatif untuk Percepat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Jawa

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) ~ Penguatan investasi daerah menjadi salah satu perhatian dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Jawa di tengah ketidakpastian global. Bank Indonesia bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah pun mendorong pemanfaatan skema pembiayaan kreatif untuk memperluas sumber pendanaan pembangunan di daerah.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Wilayah Jawa 2026 di Surabaya, yang menjadi bagian dari rangkaian Road to Java Regional Economic Forum (JREF) 2026. Forum mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, otoritas sektor keuangan, lembaga pembiayaan pembangunan, serta perbankan untuk membahas kesiapan proyek investasi dan alternatif sumber pembiayaannya.

Kebutuhan terhadap sumber pembiayaan alternatif semakin relevan seiring meningkatnya kebutuhan investasi dan tantangan ruang fiskal daerah. Dalam forum tersebut, sejumlah skema creative financing yang dapat dimanfaatkan antara lain pinjaman daerah, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), obligasi dan sukuk daerah, optimalisasi barang milik daerah, serta blended finance.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Ibrahim memimpin rakor yang melibatkan pemerintah daerah se-Jawa dan sejumlah kementerian/lembaga. Forum tersebut diarahkan untuk mempertemukan kebutuhan pembangunan dengan proyek investasi yang siap dikembangkan serta sumber pembiayaan yang sesuai.

Dorongan terhadap investasi tidak terlepas dari posisi Jawa sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional. “Pada triwulan II 2026, ekonomi Jawa tumbuh 5,65 persen secara tahunan (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan sepanjang 2025 sebesar 5,30 persen. Untuk keseluruhan 2026, pertumbuhan ekonomi Jawa diprakirakan berada pada kisaran 4,9–5,7 persen,” katanya.

Investasi sendiri memberikan kontribusi 29,68 persen terhadap PDRB Jawa. Karena itu, keberlanjutan proyek-proyek produktif dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas ekonomi, memperkuat konektivitas, menciptakan lapangan kerja, sekaligus meningkatkan daya saing daerah.

Namun, pembiayaan kreatif tidak bisa diterapkan hanya dengan mencari alternatif sumber dana. Kesiapan proyek, kemampuan fiskal, regulasi, kelembagaan, hingga kualitas tata kelola menjadi faktor yang ikut menentukan.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menekankan bahwa perluasan sumber pembiayaan pembangunan harus dibarengi dengan penguatan kapasitas fiskal dan tata kelola pemerintah daerah.

Hal senada disampaikan Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Yuli Sri Wilanti. Menurutnya, sumber pembiayaan infrastruktur yang lebih luas dan inovatif dapat membantu mempercepat penyediaan infrastruktur, meningkatkan konektivitas, sekaligus membuka ruang keterlibatan badan usaha dalam pengembangan sektor unggulan dan sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Sementara Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan Adriyanto mengingatkan pentingnya penggunaan instrumen pembiayaan daerah secara optimal dengan tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal serta keberlanjutan keuangan daerah.

Dari sisi perencanaan pembangunan, Direktur Bappenas Novie Andriani menyebut berbagai skema pembiayaan kreatif sebenarnya telah tersedia dan dimungkinkan secara regulasi. Tantangannya berada pada kesiapan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia pemerintah daerah.

Karena itu, Bappenas turut mendorong peningkatan kapasitas pemerintah daerah, termasuk melalui program penguatan kemampuan di bidang KPBU.

Bank Indonesia dalam forum tersebut juga menegaskan perannya sebagai strategic advisor bagi pemerintah daerah sekaligus katalisator sinergi kebijakan pusat dan daerah.

Direktur Departemen Regional Bank Indonesia Tri Yanuarti mengatakan dukungan tersebut dilakukan melalui asesmen ekonomi dan keuangan daerah, pemetaan proyek investasi potensial, penguatan Regional Investor Relations Unit (RIRU), serta fasilitasi dialog antara pemerintah, investor, perbankan, otoritas sektor keuangan, dan lembaga pembiayaan pembangunan.

Dalam rakor, pemerintah daerah se-Jawa turut menyampaikan kebutuhan dan tantangan yang mereka hadapi dalam mengembangkan alternatif pembiayaan pembangunan. Pembahasan kemudian mengerucut pada sejumlah isu, mulai dari pilihan skema pembiayaan, dukungan regulasi dan kelembagaan, kapasitas fiskal, hingga prioritas serta kesiapan proyek investasi.

Dari pembahasan tersebut, rakor menghasilkan tiga arah penguatan. Pertama, menyamakan pemahaman mengenai potensi, tata kelola, dan prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan kreatif. Kedua, memperkuat identifikasi dan penyiapan proyek investasi agar semakin layak, siap ditawarkan, dan bankable. Ketiga, memperkuat ekosistem implementasi pembiayaan kreatif melalui dukungan skema pembiayaan, regulasi, kelembagaan, kapasitas SDM, dan koordinasi antarlembaga.

Ke depan, sinergi pusat dan daerah diarahkan untuk mengubah potensi serta pipeline proyek investasi menjadi realisasi yang konkret. Dengan proyek yang lebih siap dan dukungan pembiayaan yang sesuai, investasi diharapkan terus menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat daya saing daerah di Jawa. (feb, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *