HukrimJatim RayaPeristiwa

Dua Bulan Operasi, Polres Kediri Bongkar 46 Kasus Narkoba: 2 Juta Pil Dobel L dan 641 Gram Sabu Disita

148
×

Dua Bulan Operasi, Polres Kediri Bongkar 46 Kasus Narkoba: 2 Juta Pil Dobel L dan 641 Gram Sabu Disita

Sebarkan artikel ini

KAB KEDIRI (Suarapubliknews) — Polres Kediri berhasil membongkar puluhan kasus peredaran narkotika dalam operasi intensif selama April hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah fantastis, yakni lebih dari 2 juta butir pil dobel L, 641 gram sabu, serta menangkap puluhan tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Selama kurun waktu dua bulan, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap 46 kasus narkotika dengan total 50 orang tersangka yang diamankan. Para tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengedar hingga bandar.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 641,08 gram sabu, 3,79 gram ekstasi, dan 2.041.553 butir pil dobel L. Selain itu, polisi juga mengamankan 43 unit telepon genggam, 12 timbangan digital, 11 alat hisap (bong), sembilan pipet kaca, serta uang tunai sebesar Rp17,625 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan tersebut berawal dari penangkapan seorang pengedar yang kemudian dikembangkan secara intensif oleh penyidik.

Dari hasil pengembangan itu, petugas berhasil menelusuri jaringan yang lebih besar hingga mengarah kepada seorang bandar yang diduga menjadi pengendali distribusi obat keras berbahaya dalam jumlah besar.

“Dari situlah kami berhasil mengungkap jaringan yang lebih besar dan menemukan barang bukti dengan nilai ekonomis keseluruhan diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar,” ujar AKBP Bramastyo Priaji dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2026).

Kasatresnarkoba Polres Kediri, AKP Sujarno, menambahkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.
Polisi juga tengah menelusuri sumber pasokan serta jalur distribusi narkotika yang diduga beredar di wilayah Kabupaten Kediri dan sekitarnya.

“Dengan pengungkapan 46 kasus dalam kurun waktu dua bulan ini, kami berharap dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkoba sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kediri,” tegasnya. (a cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *