Politik

Terkait CSR, Ketua Komisi B DPRD Surabaya: Pemkot Hanya Memfasilitasi

88
×

Terkait CSR, Ketua Komisi B DPRD Surabaya: Pemkot Hanya Memfasilitasi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Mazlan Mansur mengatakan jika penyaluran CSR di Kota Surabaya masih menjadi masalah tersendiri, bahkan dianggap belum tepat sasaran.

“Karena di kota Surabaya belum ada forum CSR seperti yang ada diprovinsi Jawa Timur ” ucapnya usai hearing dengan pemkot terkait raperda CSR Rabu (24/10/2018).

Mazlan menegaskan, bahwa rancangan raperda yang tengah dibahas di komisinya bertujuan untuk merapikan penyaluran CSR sehingga bisa disalurkan ke secara tepat di masyarakat

“Saat ini masih ada masyarakat yang masih kesulitan untuk mendapatkan CSR ” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemkot untuk memetakaan penyaluran CSR.

“Kami ingin setiap tahunnya Pemkot membuat pemetaan masyarakat. Pemkot belum pernah melaksanakaan pemetaan dampak sosial,” tegasnya

Menurut politisi asal Fraksi PKB ini, idealnya Pemkot hanya memfasilitasi dan menjembatani. Artinya tidak menjadi bagian dari program pemeritah kota.

“Pemkot harus bisa menjembatani CSR karena ada masyarakat yang terdampak, jangan melulu disamakan dengan program pemkot,” pungkasnya (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *