Nasional

Pertemuan Bipartit Gagal, Karyawan Koran Sindo Jatim Gelar Aksi

156
×

Pertemuan Bipartit Gagal, Karyawan Koran Sindo Jatim Gelar Aksi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Rencana pertemuan antara manajemen Koran Sindo dengan karyawan wilayah Jatim akhirnya gagal dilaksanakan, dengan alasan yang sangat remeh yakni salah kirim surat (undangan-red).

Merasa kecewa, puluhan karyawan Koran Sindo Jatim menggelar aksi di depan kantornya dengan berbagai poster yang bernada kecaman terhadap tindakan PHK yang dinilainya sepihak, seperti ‘PHK Sindo Dholim- PHK Sepihak Langgar HAM- Lawan Penindas Jurnalis- Tolak PHK Ilegal’.

Tarmuji salah satu karyawan Koran Sindo yang terlibat dalam aksi mengatakan, jika penundaan pertemuan Bipartit ditunda dengan alasan salah kirim surat.

“Aksi ini sebagai bagian menyambut Bipartit yang tertunda dilakukan, aksi keprihatinan, berharap tindakan kantor sesuai prosedur, kawan-kawan Sindo Jatim mengingatkan agar segala tindakan manajemen sesuai undang-undang,” tuturnya kepada Suarapubliknews.net, Selasa (4/7/2017)

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, jika beberapa hari yang lalu beredar luas pemberitaan soal surat terbuka dari Tarmuji Fotografer Koran Sindo Jawa Timur, yang ditujukan kepada Rudy Hidayat CFO PT Media Nusantara Informasi, terkait Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diterimanya.

Dalam surat tersebut, Tarmuji yang sudah mengabdi hampir 10 tahun berharap manajemen Koran Sindo, agar bertindak profesional. Karena isi surat PHK yang diterimanya dianggap masih bermakna ganda dan tidak tegas (ambigu).

Terbaru, Tarmuji beserta seluruh wartawan, fortografer dan back office yang jumlahnya sekira 50 orang, masih merasa mempunyai harapan karena beberapa jam yang lalu mendapatkan tawaran bipartit (pertemuan antara manajemen dan karyawan-red).

Sayangnya harapan 50 karyawan Koran Sindo jatim untuk segera mendapatkan kejelasan dari pihak manajemen belum bisa didapatkan, karena ternyata pertemuan Bipartit yang sedianya digelar hari ini justru dinyatakan ditunda, dengan alasan salah kirim surat. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *