Politik

Ini Tanggapan Legislator Surabaya soal Pemanfaatan Tehnologi Nuklir di Rumah Sakit

80
×

Ini Tanggapan Legislator Surabaya soal Pemanfaatan Tehnologi Nuklir di Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – DPRD Surabaya mendorong pemerintah kota untuk memanfaatkan tehnologi nuklir untuk peralatan medis di rumah sakit, namun harus didahului dengan kajian.

Pernyataan ini disampaikan H.Junaedi Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, merespon sosialisasi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) di Kantor Pemerintah Kota Surabaya, Jumat (19/7/2019).

Bahwa tehnologi nuklir juga bisa digunakan di bidang kesehatan, selain bisa digunakan untuk radiologi, juga kemoterapi. “Ini gagasan yang baik untuk kesehatan di Surabaya,” ungkap Junaedi, Senin (22/7/2019)

Junaedi mengaku, penjelasan Bapeten yang berkaitan penggunaan tehnologi nuklir di bidang kedokteran mendapat respon positif dari pihak rumah sakit.

“Insyaallah , tahun 2020 Surabaya akan mengurus proses perizinannya,” sebutnya

Dia mengatakan jika pertemuan dengan Bappeten tersebut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Surabaya , perwakilan RS DR. Soetomo, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, RS Bhakti Dharma Husada, RS DR. Soewandi dan pakar kesehatan.

Legislator Partai Demokrat ini menegaskan, sesuai arahan dari Bappeten proses perizinan penggunaan tehnologi nuklir perlu dilakukan dahulu, agar perencanaan dan pembangunan bsia berjalan.

“Izin operasional di RS BDH dan Soewandi harus diselesaikan dahulu,” paparnya

Ia mengakui, jika sebelum merealisasikan gagasan pemanfaatan tehnologi nuklir di bidang kesehatan perlu ada kajian sebelumnya. Meski masa bhakti kalangan dewan saat ini akan berakhir Agustus 2019.

Namun demikian, menurut Junaedi anggota dewan periode berikutnya akan mengkaji keinginan pemerintah kota menggunakan tehnologi nuklir tresebut. “Saya sendiri mendorong bisa terlaksana,” harapnya

Pasalnya, pemanfatan tehnologi nuklir tersebut selaras dengan UU dan PP No. 29 Tahun 2008 berkaitan dengan Perizinan Pemanfaatan Sumber Pengion dan Bahan Nuklir.

Junaedi menyebutkan, dalam penggunaan tenaga nuklir terdapat aspek-aspek standarisasi yang harus dipenuhi.

“Perlu dimonitor terus. Jangan sampai pembangunannya keliru, kemudian menimbulkan dampak radiasinya,” kata Junaedi. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *