Peringatan Idul Adha atau yang lebih sering disebut Idul Qurban yang digelar oleh PT EMKL Pandawa di jalan Tanjungsari 73-75 Surabaya terkesan misterius, Kamis (24/9). Beberapa awak media dihalangi dan sempat diusir oleh salah seorang yang diketahui bernama Reno Sarkamtomo, saat ingin meliput prosesi penyerahan daging kurban oleh manajemen PT EMKL kepada warga sekitar.
SURABAYA (SPNews) – Pengusiran itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB ketika wartawan salah satu harian lokal bersama tiga rekannya, memasuki halaman pabrik dan menuju tempat penyembelihan hewan kurban.
Tak seberapa lama, mereka didatangi Reno yang mengakui sebagai petugas keamanan dan menyuruh mereka untuk keluar pabrik. Alasan Reno karena salah satu direksi PT EMKL Pendawa yang diakui bernama Rosa tidak mengijinkan wartawan untuk melakukan peliputan.
Tak ingin berkepanjangan, akhirnya keempat wartawan inipun memilih keluar pabrik sembari bertanya-tanya alasan pengusiran tersebut.
Timbul berbagai prediksi soal alasan pengusiran. Salah satu dugaan adalah pihak PT EMKL Pendawa tidak ingin isu telah terjadinya jual beli lahan yang awal bulan lalu telah berhasil dieksekusi tersebut.
Menurut sumber yang berhasil dihimpun, lahan seluas 25.000 meter persegi itu telah terjual kepada pengusaha pertambangan asal Batu Licin Kalimantan bernama H. Andi Syamsuddin Arsyad atau H. Isam.
Menurut track recordnya, H Isam ini dikenal pengusaha licin yang beberapa kali tersandung permasalahan hukum, namun ia berhasil lolos dari jeratan hukum. Bahkan kasus pembunuhan Hadriansyah, yang sehari-hari berprofesi sebagai guru sempat mencuatkan nama H Isam terlibat dalam rencana pembunuhan itu.
Hadriansyah tewas dibantai pada 9 Februari 2004 di sebuah rumah kawannya yang terletak di dekat SDN I, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu. Sabetan golok pelaku bernama Culin ke sejumlah bagian tubuhnya membuat nyawanya melayang.
Pembantaian itu terjadi tak berapa lama setelah guru olahraga itu memprotes kegiatan perusahaan batu bara milik H Isam. Bahkan menurut pengakuan Culin yang ditulis di berbagai media, H Isam lah yang menyuruhnya membunuh Hadriansyah. Namun hingga saat ini, H Isam tak pernah dinyatakan terlibat oleh aparat kepolisian terkait kasus pembunuhan tersebut.
Ditulis diberbagai media, ‘Kebal hukum’ yang dimiliki oleh H Isam dikarenakan dugaan kedekatannya dengan para petinggi aparat penegak hukum. Dengan rentetan cerita tersebut diatas, tak ayal muncul berbagai dugaan bahwa keberhasilan eksekusi yang dilakukan oleh PN Surabaya beberapa waktu lalu tersebut andil dari ‘power’ H Isam dalam intervensi perkara sengketa lahan antara PT EMKL Pendawa dengan PT Cinderella Villa Indonesia (CVI).
Seperti diketahui, setelah lima kali gagal melakukan eksekusi, akhirnya pihak PN mendapatkan dukungan penuh dari aparat keamanan untuk melaksanakan eksekusi. Upaya penghadangan yang dilakukan ribuan buruh wanita yang mengantungkan nasibnya di pabrik sepatu tersebut, dapat dikocar-kacirkan oleh kekuatan penuh dari pasukan dari Polda Jatim dan jajarannya.
Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dimiliki PT CVI jelas-jelas diabaikan oleh pihak PN. Dan ekseksusi inipun sempat menuai reaksi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham). Komnasham menilai ada pelanggaran berat atas dipaksakannya pelaksanaan eksekusi tersebut.(q cox)