Politik

Ketua DPC Demokrat Surabaya dari Legeslatif, Siswandi: Tidak Ada Aturannya

167
×

Ketua DPC Demokrat Surabaya dari Legeslatif, Siswandi: Tidak Ada Aturannya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Perebutan kursi ketua DPC Partai Demokrat Surabaya di Muscab 2017 mendatang sepertinya akan berlangsung seru, bahkan cenderung panas, karena masing-masing kandidat mempunyai keinginan yang sangat kuat.

Nama-nama yang mulai mengemuka adalah Mochammad Mahmud anggota sekaligus mantan Ketua DPRD Surabaya, Ratih Retnowati wakil ketua DPRD Surabaya, Junaedi ketua Fraksi Demokrat, dan Siswandi pengurus DPC Demokrat Surabaya (statusnya bukan anggota legeslatif-red)

Padahal, belakangan muncul kabar soal imbauan dari DPP Partai Demokrat yang berharap agar posisi ketua DPC Demokrat Surabaya diduduki oleh anggota legeslatif aktif. Lantas bagaimana dengan nasib Siswandi?

Menjawab kabar ini, Siswandi dengan tegas mengatakan jika hal itu tidak tercantum dalam aturan yang disyaratkan sebagai peserta pemilihan ketua DPC, artinya dia masih yakin bakal bisa maju sebagai calon di Muscab mendatang.

“Niat saya hanya ingin membesarkan partai, kalau soal itu kan tidak ada aturannya, justru menurut saya, seharusnya ketua DPC itu tidak usah menjadi anggota legeslatif, agar lebih bisa berkonsetrasi mengurus organisasi, sekaligus lebih bisa memberikan kesempatan kepada kader lainnya.” jawabnya kepada Suarapubliknews.net, Senin (16/1/2017)

Tidak hanya itu, kabar soal DPP Demokrat yang telah memberikan syarat tambahan bahwa seorang Ketua DPC harus mampu mengadakan sekaligus menyiapkan kantor partai dengan status tidak menyewa, Siswandi juga mengaku sangat siap.

“Kalau itu memang menjadi syarat yang melekat, saya juga siap, karena pemilik rumah di Jl Comal no 7 Surabaya telah menawarkan ke saya, dan rencananya memang akan saya beli untuk saya persiapkan sebagai kantor DPC, jika saya mendapatkan amanah menjadi ketua,” tandasnya.

Terpisah, Ratih Retnowati mempunyai pandangan yang berbeda dengan Siswandi, bahkan bertolak belakang, karena menurutnya menjadi anggota legeslatif itu justru sangat penting bahkan diperlukan bagi seorang ketua DPC.

“Saya berpendapat jika ketua partai itu sebaiknya ya menjadi anggota legeslatif, karena dengan demikian kaitan emosinya dengan partai bisa lebih erat, terutama jika dikaitkan dengan tanggungjawabnya sebagai kader,” paparnya.

Berdasarkan pengalamannya, politisi perempuan partai Demokrat yang berlatar belakang pendidik (Dosen Pasca Sarjana-red) ini meyakini bahwa untuk bisa memiliki kemampuan dan otoritas terjun ke masyarakat dengan tujuan mendengarkan aspirasi rakyat hanya dengan cara menjadi anggota legeslatif.

“Bagaimana seorang ketua partai bisa mengerti kondisi masyarakat, jika tidak terjun langsung, dan itu hanya bisa dilakukan jika menjadi anggota legeslatif,” pungkas anggota legeslatif selama dua periode ini. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *