Politik

Turut Berduka atas Insiden di Pentagon, Legislator Budi Leksono: Aturan Perda Wajib Diikuti

314
×

Turut Berduka atas Insiden di Pentagon, Legislator Budi Leksono: Aturan Perda Wajib Diikuti

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Budi Leksono Sekertaris Komisi A DPRD Surabaya bidang hukum dan pemerintahan, menyampaikan rasa duka yang sedalam-dalamnya atas insiden di diskotik Pentagon Jl. Tegalsari Surabaya yang mengorbankan satu nyawa warga Maluku.

Politisi PDIP ini menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut, karena yang seharusnya tempat hiburan bisa sebagai tempat untuk santai atau rileks justru memunculkan insiden yang berkaitan dengan tindak pidana

“Saya secara pribadi menyesalkan hal tersebut terjadi. Untuk itu, Komisi A dengan tegas untuk sementara Pentagon tidak beroperasi dulu sampai pengusutan pihak Kepolisian selesai,” terang cak Bulek.

Menurut dia, meski perijinan Pentagon sudah lengkap, namun terbukti telah melanggar Standart Operasional Prosedur (SOP), yakni soal jam tutup operasional hingga jam 04.00 pagi.

“Seharusnya berdasarkan Perda nomor 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan, jam operasional club’ malam atau pun deskotik sampai jam 03.00 wib kecuali hari Sabtu malam Minggu sampai jam 04.00 wib,” paparnya.

Bulek menegaskan, dari hasil resume hearing tadi dan sepakati semua pihak, bahwa sementara Pentagon tidak boleh buka dulu sampai proses hukumnya selesai di Kepolisian.

“Saat hearing, sempat ada keberatan dari pihak kuasa hukum Pentagon. Bahwasanya kalau ditutup nasib 60 karyawan Pentagon bagaimana, itu yang menjadi alasan mereka,” beber Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan kota Surabaya ini.

Tetapi Komisi A tetap meminta pada instansi terkait untuk melakukan pengawasan terkait operasional serta perijinan tempat hiburan malam yang ada di Surabaya. Utamanya pada penegak Perda untuk tegas menegakkan aturan.

“Jika penegakan Perda diberi kelonggaran, tentu akan menjadi rujukan bagi tempat hiburan lainnya,” katanya.

Sementara kuasa hukum Pentagon Club Julianto Simanjuntak menyampaikan, jika mengacu dari hasil hearing, tentu akan merugikan bagi Pentagon. Namun pihaknya akan patuh dan mengikuti.

“Sejak terjadinya peristiwa itu, kami tidak buka sampai menunggu proses hukum selesai. Kami meminta agar Kepolisian secepatnya mengusut kasus ini, supaya kami bisa buka kembali seperti semula,” ucapnya.

Selama Pentagon tutup jelas kerugian akan timbul, dan ada 60 karyawan yang menggantungkan hidupnya di Pentagon, tegas Julianto. “Kami tetap akan mengikuti prosedural hasil resume hearing tadi. Cuman yang kami protes itu, kejadian tersebut terjadi diluar area Pentagon,” tukas Julainto. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *