Pemerintahan

Keberatan Kata ‘Diperiksa’ oleh Kejaksaan, Pemkot Surabaya Gelar Presscon

110
×

Keberatan Kata ‘Diperiksa’ oleh Kejaksaan, Pemkot Surabaya Gelar Presscon

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) –Pemberitaan di sejumlah media soal penyelidikan sejumlah aset Pemkot Surabaya yang berdampak dimintainya keterangan beberapa pejabat di lingkungan kota Surabaya memang cukup gencar.

Hanya saja, sebutan ‘diperiksa Kejaksaan’ ternyata menjadi kalimat yang tidak enak bagi sejumlah pejabat yang telah dimintai atau memberikan keterangan serta info kepada Kejaksaan, bahkan ada yang mengaku sampai mengusik ketenangan hidupnya. Karena sebutan diperiksa atau terperiksa biasanya berkonotasi negatif.

Kegelisahan beberapa pejabat ini akhirnya ditanggapi oleh Ira Tursilowati Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Surabaya, yang mendadak menggelar presscon bersama Kabag Humas Pemkot Surabaya.

Menurutnya, dalam pemeriksaan sejumlah Pejabat Pemkot Surabaya oleh Kejaksaan tersebut hanya sebatas memberikan data-data yang memang diperlukan terkait penyelamatan aset pemkot Surabaya terutama dua aset yakni jalan upa jiwa kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo dan Waduk Wiyung di Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung.

“Sebenarnya bukan diperiksa tapi dimintai keterangan terkait dua aset yang diselidiki oleh Kejaksaan.” ungkap Ira, Kamis (6/4/2017).

Namun ketika diitanya soal apa saja materi keterangan yang diminta tim kejaksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkot, Ira pun enggan menjawab, Ia berdalih bila dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan.

“Saya minta maaf tidak bisa menyampaikan,” elak Ira.

Hal yang sama juga dikatakan Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser yang menegaskan bahwa digelarnya jumpa pers kali ini untuk menunjukkan bahwa Pemkot serius menyelamatkan aset kota surabaya.

“Diharapkan tidak ada yang salah mengartikan dalam perkembangan kasus aset ini, kita serius dalam menyelesaikan kasus ini,” ujarnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *