SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemkot. Salah satunya adalah modus penipuan dengan meminta sesuatu yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, oknum tersebut diketahui menggunakan nomor telepon 081395013221 dengan mengatasnamakan Sekda Kota Surabaya, Hendro Gunawan.
Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada jika ada nomor telepon tersebut berusaha menghubungi untuk menjanjikan atau meminta sesuatu. Baik menghubungi melalui sms, whatsapp maupun media sosial.
“Ada yang mengatasnamakan beliau (Sekda Kota Surabaya) untuk menelepon orang-orang dengan menjanjikan sesuatu atau meminta sesuatu dengan berbagai macam alasan,” kata Fikser saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Selasa (12/5/2020).
Pihaknya memastikan, bahwa nomor tersebut bukanlah yang bersangkutan, dalam hal ini Hendro Gunawan. Oleh karena itu, Fikser menegaskan bahwa hal tersebut murni penipuan. Terlebih lagi, jika oknum itu meminta sumbangan untuk kepentingan pemerintah secara pribadi tidak benar adanya.
“Apalagi di nomor itu foto profilenya (whatsapp) adalah beliau (Hendro Gunawan). Modusnya begitu,” kata mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya ini.
Oleh karenanya, Fikser kembali berpesan, apabila masyarakat mengetahui kejadian perbuatan melawan hukum tersebut, agar segera melaporkan ke pihak berwajib. Sebab, Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari penipuan tersebut.
“Hati-hati jika ada telepon yang meminta atau ada maksud tertentu mengatasnamakan pejabat pemkot, apapun alasannya karena hal itu tidak benar,” pungkasnya. (q cox)