JAKARTA (Suarapubliknews) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo yang juga Plt Bupati Sidoarjo, H Nur Ahmad Syaifuddin. Ungkapan duka cita tersebut juga diunggah Khofifah di akun Instagram pribadi miliknya, @khofifah.ip.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur saya mengucapkan turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khotimah, seluruh amal ibadah diterima Allah SWT, diampuni segala khilaf dan dosa, diberi kelapangan kubur, dan ditempatkan ditempat terbaik di sisi Allah SWT. Begitu juga dengan keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kelapangan dan ketabahan hati dalam menerima cobaan ini,” katanya.
Cak Nur, sapaan Plt Bupati Sidoarjo tersebut dikonfirmasi oleh dr. Joni Wahyuadi yang juga ketua tim kuratif gugus tugas provinsi Jatim kepada direktur RSUD Sudoarjo dr. Atok serta Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Dr Syaf Satyawarman bahwa beliau meninggal akibat positif terinfeksi Covid-19.
Cak Nur panggilan akrab Nur Rahmat dinyatakan meninggal sore hari ini, Sabtu (22/8) pukul 15.30 WIB setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Sidoarjo. Cak Nur akan dimakamkan sesuai prosedur dan protokol kesehatan.
Khofifah mengatakan, dirinya mengenal Cak Nur sebagai sosok pekerja keras yang tidak pernah mengeluh. Almarhum menurutnya tipe pejabat yang tidak pernah banyak bicara namun secara konsisten mampu menyelesaikan seluruh tugasnya dengan baik.
Cak Nur resmi menduduki menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo pada Selasa 14 Januari 2020 lalu, setelah SK Plt Bupati diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Penyerahan SK Plt dilaksanakan di gedung Negara Grahadi Surabaya. Cak Nur menjadi Plt Bupati Sidoarjo setelah bupati sebelumnya Saiful Ilah, yang terjerat kasus korupsi.
Terkait kekosongan jabatan eksekutif di Pemkab Sidoarjo, Gubernur Khofifah langsung menunjuk Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai Plh Bupati. Selanjutnya Khofifah akan mengajukan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri untuk ditunjuk sebagai Penjabat Bupati hingga Pilkada 2020 usai digelar. (q cox)