JAKARTA, (Suarapubliknews) – Guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan mitranya dalam bekerja, serta pengguna secara umum dalam mengakses layanan, Gojekembali memperkuat teknologi Gojek SHIELD dengan inovasi terbaru.
Hadirnya inovasi terbaru berupa Fitur Lapor Ofik (Order Fiktif) Gak Pake Lama serta teknologi untuk mendeteksi perangkat ilegal secara otomatis menjadikan sistem keamanan ekosistem Gojek semakin dapat diandalkan.
Melalui fitur-fitur ini, keamanan dan kenyamanan mitra dalam bekerja senantiasa terjaga, sehingga dapat turut meningkatkan kualitas layanan dan keamanan bagi pengguna ekosistem Gojek secara keseluruhan.
Head of Driver Operations – Trust & Safety Gojek Kelvin Timotius, mengatakan, pihaknya bangga dapat terus mendukung dan melindungi mitra-mitra kami lewat teknologi Gojek SHIELD yang kemampuan serta fitur-fiturnya terus ditingkatkan untuk menjawab kebutuhan mitra kami di lapangan.
“Teknologi machine learning dan kecerdasan buatan telah kami manfaatkan untuk mendeteksi serta menindak berbagai tindakan curang yang merugikan mitra driver, termasuk diantaranya order fiktif dan penggunaan perangkat ilegal. Sebelumnya teknologi sejenis juga telah banyak membantu meningkatkan keamanan mitra, misalnya lewat fitur Verifikasi Muka dan penyamaran nomor telepon. Keberadaan fitur keamanan yang terdapat dalam Gojek SHIELD, menjadikan 92% mitra Gojek merasa akun mereka lebih aman,” katanya.
Inovasi terbaru pada Gojek SHIELD dikembangkan berdasarkan aspirasi serta kebutuhan mitra driver di lapangan. Memanfaatkan machine learning dan kecerdasan buatan (artificial intelligence), Gojek mengoperasikan teknologi terkini:
Fitur Lapor Ofik (Order Fiktif) Gak Pake Lama. Lewat fitur ini mitra driver dapat melaporkan order fiktif langsung dari aplikasi driver tanpa harus menelpon call center. Memanfaatkan kecanggihan machine learning dan kecerdasan buatan, dalam waktu kurang dari 2 menit setelah laporan dibuat melalui aplikasi, sistem akan secara otomatis membatalkan order yang terindikasi fiktif.
Teknologi untuk mendeteksi perangkat ilegal secara otomatis. Seperti yang tercantum dalam Tata Tertib Gojek (Tartibjek), demi melindungi keamanan mitra, Gojek sejak awal telah melarang penggunaan perangkat ilegal seperti Fake GPS, dan Mod App atau aplikasi modifikasi. Teknologi Gojek telah mampu mendeteksi dan menindak secara otomatis mitra yang menggunakan perangkat ilegal. Apabila terdeteksi sistem, pengguna perangkat ilegal akan mendapat sanksi bertahap, mulai dari penonaktifan akun sementara sampai dengan pemutusan kemitraan.
Selain mendukung dan melindungi mitra-mitranya yang telah bekerja keras dengan jujur, memanfaatkan teknologi Gojek SHIELD, tim Gojek juga proaktif dalam mencegah risiko keamanan dan membantu pihak berwajib untuk mengungkap keberadaan sindikat kriminal pembuat aplikasi ilegal.
Kepala Sub Direktorat Cyber Crime – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda mengatakanSubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya memiliki fasilitas laboratorium digital forensik yang mumpuni, serta anggota tim dengan kemampuan IT yang andal.
“Kolaborasi dengan teknologi Gojek SHIELD yang mampu mendeteksi penggunaan aplikasi terlarang, yang kemudian dilaporkan kepada kami, merupakan suatu dukungan yang baik sehingga kami segera menindaklanjuti dan berhasil menangkap sindikat kriminal pembuat aplikasi ilegal yang beroperasi di Jabodetabek. Proses penyelidikan atas kasus ini telah selesai dan saat ini para tersangka tengah menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kami mengapresiasi langkah cepat Gojek dalam melaporkan perkara ini sehingga dapat meminimalisir dampak kerugian yang menimpa masyarakat dan industri transportasi online secara umum,” katanya.
Berdasarkan hasil investigasi, tersangka menawarkan aplikasi ilegal hasil modifikasi ini sebagai aplikasi yang seakan-akan kebal penangguhan (anti-suspend) dan bisa menghasilkan banyak orderan. Padahal kenyataannya, aplikasi seperti ini justru menyamarkan tampilan peringatan dan teguran resmi atas pelanggaran yang berpotensi membuat mitra mendapat sanksi suspend.
Pengguna aplikasi ilegal baru menyadarinya ketika akunnya mendapat sanksi paling berat yakni suspend permanen atau pemutusan kemitraan. Kerugian lainnya terlihat dari adanya malfungsi fitur seperti kendala saat login maupun gangguan pada peta dan navigasi yang akhirnya justru berdampak negatif pada kelancaran operasional mitra. (q cox, tama dinie)