TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Operasi gabungan Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu berhasil menjaring pasangan yang berada di dalam kamar hotel namun tanpa memiliki identitas resmi sebagaimana mestinya (buku nikah).
Tim gabungan itu terdiri dari Kelurahan Batulicin dan aparat Polsek Batulicin dengan menyisir sejumlah kos kosan dan hotel di wilayah Kelurahan Batulicin, Senin (14/06/2021) malam.
Alhasil, tiga orang yang terjaring di bawa ke kantor satuan polisi pamong praja dan damkar untuk dilakukan lidik dan pendataan oleh aparat Satpol PP.
Setelahnya, ketiga orang yang terjaring diserahkan ke Dinas Sosial Tanah Bumbu untuk dilakukan pembinaan di rumah singgah.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tanah Bumbu mengatakan, Surya Sudarma mengatakan. Dinas sosial melakukan pembinaan terhadap tiga orang yang terjaring razia selama dua hari. Setelah membuat surat pernyataan, mereka akan dijemput oleh pihak keluarga di rumah singgah.
Sedangkan untuk yang terjaring dari luar daerah juga akan diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial dan akan dipulangkan kekampung halamannya. (q cox, Imran)