Jatim RayaPemerintahan

Inovasi Samsat 4.0 Jatim, Pengesahan Pajak Berbasis QR-Code Pertama Diterapkan di Indonesia

198
×

Inovasi Samsat 4.0 Jatim, Pengesahan Pajak Berbasis QR-Code Pertama Diterapkan di Indonesia

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Untuk pertama kalinya inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia sukses menorehkan prestasi dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar Kementerian PAN-RB. Semakin membanggakan, bahwa prestasi itu ditorehkan oleh Jawa Timur dengan inovasinya berupa Samsat 4.0 yang merupakan transformasi digital dari ATM Samsat.

Samsat 4.0 menjadi satu dari lima pemenang kategori Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji dalam KIPP 2021. Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1024 Tahun 2021 tentang Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP. Selain Jatim, penghargaan juga diberikan untuk inovasi dari Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Utara, Pemkab Bandung dan PT Taspen (Persero).

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat mengapresiasi atas capaian Samsat 4.0 di KIPP 2021 mengatakan bukan hanya pertama kali mendapat tempat di ajang KIPP, Samsat 4.0 juga merupakan layanan pembayaran pajak digital dengan bukti bayar sekaligus pengesahan berbasis QR Code pertama di Indonesia

“Alhamdulillah, kinerja luar biasa yang telah ditunjukkan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jatim terus diiringi dengan inovasi pelayanan publik yang transformatif dengan perkembangan teknologi terkini,” katanya.

Gubernur Khofifah berharap, penghargaan yang telah diraih ini bukanlah akhir dari inovasi yang dikeluarkan Bapenda untuk memberikan layanan yang cepat, efektif dan efisien bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Jatim. Selain itu, sinergi bersama instansi mitra yakni Polda Jatim dan PT Jasa Marga diharapkannya terus ditingkatkan untuk memaksimalkan layanan digital maupun layanan offline di seluruh Kantor Bersama Samsat Jawa Timur.

Wujud inovasi layanan Samsat 4.0 merupakan pengembangan ATM Samsat yang pada tahun 2015 lalu telah masuk dalam TOP 25 Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik). ATM Samsat mengembangkan konsep self service dalam pembayaran pajak dengan menggunakan mesin anjungan khusus.

Kini, melalui Samsat 4.0 inovasi itu dikembangkan lagi dengan menambahkan platform digital untuk pembayaran pajak sehingga tidak membutuhkan mesin khusus lagi. Semakin efisien, Samsat 4.0 juga menerbitkan Tanda Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan yang disahkan secara elektronik (e-TBPKP) menggunakan QR-Code.

“e-TBPKP dengan pengesahan menggunakan QR-Code ini secara nasional baru diterapkan di Jatim. Membayar pajak menjadi sangat efisien karena tidak perlu ke Samsat sama sekali. Pembayaran cukup lewat aplikasi, tanda buktinya langsung terbit tanpa perlu datang ke Kantor Samsat,” tutur Gubernur Khofifah.

Pembayaran pajak melalui Samsat 4.0 saat ini dapat dilakukan melalui sejumlah platform seperti Tokopedia, Linkaja, Klik Indomart, Gopay, Griya Bayar BTN dan Bukopin.net. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan di gerai Kantor Pos, Indomart, Alfamart dan Samsat Bunda (Badan Usaha Milik Desa).

Dalam KIPP, Inovasi Samsat 4.0 mengikuti proses seleksi di Kementerian PAN-RB selama kurun waktu lima bulan dan bersaing dengan 3.178 proposal yang masuk. Dari proses kurasi oleh kementrian, hanya 1.866 proposal yang berhasil lolos dan dapat mengikuti KIPP 2021. Dalam kompetisi ini, penilaian dilakukan oleh 11 anggota tim independen. Di antaranya ialah Prof Dr JB Kristiadi, Prof Dr Eko Prasojo, Prof Dr R Siti Zuhro, Erry Riyana Hardjapemekas, Dr Rudiarto Sumarwono, Harris Turino, Nurjaman Mochtar, Neneng Goenadi, Deden S Suharmawijaya, Tulus Abadi dan Sri Haruti Indah Sukmaningsih.

Prestasi dari inovasi ini melengkapi kinerja Samsat dalam upaya mendongkrak penerimaan pajak daerah. Tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terjadi bahkan di tengah suasana pandemi Covid-19 seperti saat ini. Hingga penerimaan daerah yang tercatat per tanggal 27 Juli lalu berhasil mencapai 58,31 persen atau meningkat sebesar 11,81 persen dari penerimaan tahun lalu pada periode yang sama sebesar 46,5 persen.

“Pencapaian sebesar ini di tengah suasana pandemi Covid-19 yang belum berakhir merupakan energi luar biasa bagi Pemprov Jatim. Karena itu, kebijakan insentif pajak seperti diskon Ramadan yang berseiring dengan kemudahan layanan membayar pajak ini telah mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk melakukan kewajibannya membayar pajak,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Jatim Muhammad Yasin menambahkan, inovasi dalam memberikan layanan Samsat akan terus dikembangkan sesuai arahan Gubernur Khofifah. Pihaknya bersyukur, kebijakan Gubernur Khofifah dalam meringankan beban masyarakat di tengah pandemi melalui insentif pajak mampu mengungkit realisasi penerimaan di awal semester dua tahun anggaran 2021.

“Kedua pencapaian ini merupakan kado terindah kami dalam menjalankan tugas Ibu Gubernur sebagai Plt Kepala Bapenda sebelum melaksanakan tugas berikutnya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *