JAKARTA (Suarapubliknews) – Otoritas Jasa Keuangan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terkait maraknya kasus penipuan binary option dan robot trading. OJK tidak pernah mengeluarkan izin untuk binary option dan robot trading forex.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam laman instagram resmi OJK menyatakan OJK juga tegas melarang Bank memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi.
OJK mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut telah memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia, agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal.
#CekDulu produk dan jasa keuangan yang berizin di OJK di website OJK www.ojk.go.id atau hubungi Kontak OJK 157 @kontak157. (q cox, tama dinie)