Nasional

Pemkab Tanbu Gelar Nikah Masal untuk 190 Pasangan

66
×

Pemkab Tanbu Gelar Nikah Masal untuk 190 Pasangan

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews.net) – Dalam rangka mempercepat kepemilikan Akte Kelahiran bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengelar Sidang Isbat dan Pengesahan Nikah Massal Muslim Terpadu, Senin (26/2/2018) bertempat di Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Sebanyak 190 pasang suami isteri dari 10 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti sidang isbat. Ditambah 2 orang saksi dari masing-masing pasangan sehingga total keseluruhan yang hadir berjumlah 800 orang.

Dalam sambutanya Kepala Kantor Pengadilan Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Dr H Muhammad Shaleh, SH,MH mengapresiasi kegiatan isbat nikah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Batulicin.

Ia berharap melalui pelaksanaan isbat nikah muslim serta pengesahanya nanti mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat Tanah Bumbu dalam hal pembuatan akta kelahiran anak sehingga tidak ada lagi status anak seorang ibu yang selama ini dikarenakan pernikahan yang dilaksanakan secara tidak resmi dan tidak tercatat oleh Negara.

Wakil Bupati Tanbu H Sudian Noor pada saat membuka sidang isbat pengesahan nikah massal muslim mengatakan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan rasa syukur dengan dilaksanakannya Isbat Nikah atau Pengesahan Nikah Terpadu karena kegiatan dilakukan disamping tanpa dipungut biaya, juga dimaksudkan untuk membantu dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh buku nikah yang merupakan salah satu syarat untuk pembuatan kartu Identitas Anak ( KIA) nantinya.

“Semoga dengan tercatatnya penikahan ini secara sah, bukan saja dapat memberikan kebahagian bagi pasangan suami isteri, tetapi juga membantu bagi keluarga yang belum tercatat penikahannya. Terutama dalam hal pembuatan akte kelahiran anak dan pembuatan surat-surat lainnya,” kata Wabup.

Pada acara sidang isbat nikah massal tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan seluruh Kantor KUA yang ada di Tanah Bumbu serta penandatangan MoU antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dengan Pengadilan Agama Batulicin terkait pelaksanaan sidang Isbat dan pengesahan nikah massal muslim terpadu tahun 2018.

Pada Minggu depan, kembali dilaksanakan sidang isbat dan pengesahan nikah massal muslim sebanyak 10 pasang yang dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2018 bertempat di Jalan Cappa Padang Kelurahan Batulicin sekaligus penyerahan Akta Nikah oleh Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *