Jatim Raya

KPU Surabaya Tetapkan Jumlah Pemilih untuk Pilgub Jatim 2018

63
×

KPU Surabaya Tetapkan Jumlah Pemilih untuk Pilgub Jatim 2018

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Jumlah pemilih potensial Pemilu Gubernur Jatim 2018 untuk wilayah kota Surabaya mencapai 2.009.072 Pemilih yang tersebar di 4.284 TPS. Jumlah pemilih ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (Rekapitulasi DPHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Senin(12/3/2018) malam.

“Jumlah pemilihnya telah diputuskan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP untuk Pilgub Jatim yang berakhir pukul 22.30 WIB, Senin(12/3/2018),” ungkap Purnomo Satriyo Pringgodigdo., SH., MH. Komisioner KPU kota Surabaya Divisi Hukum, Selasa(13/3/2018).

Kegiatan ini telah dimulai sejak 8 Maret 2018 lalu. Menurut Purnomo, sebelum ditetapkan dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi DPHP, masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 31 Kecamatan se Surabaya melakukan pendataan jumlah pemilih potensial terlebih dahulu.

Ia menjelaskan, rincian rekapitulasi 2.009.072 pemilih potensial di Surabaya, yakni 981.728 pemilih laki laki dan 1.027.344 pemilih perempuan yang akan mengambil hak suaranya di 4.284 TPS.

“Hasil inilah yang nanti akan menjadi bagian yang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.(q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *