Jatim RayaPemerintahan

Gubernur Khofifah Pastikan 15 Kab/Kota Jatim Zona Hijau PMK

76
×

Gubernur Khofifah Pastikan 15 Kab/Kota Jatim Zona Hijau PMK

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus mengawal upaya percepatan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di sejumlah daerah di Jatim.

Pemprov Jatim bersama Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) Surabaya dan Tim Pakar menggelar Rapat Koordinasi guna merumuskan langkah Percepatan Penanganan dan Pengendalian PMK pada Hewan Ternak di Jatim, Rabu (25/5).

Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa saat ini total ada sebanyak 15 kabupaten kota yang statusnya zona hijau atau bebas dari infeksi PMK. Ia juga menegaskan bahwa kabupaten kota berstatus zona hijau PMK tersebut, hewan ternaknya dipastikan tetap terlindungi dan bisa menyuplai kebutuhan sapi bagi daerah yang memerlukan.

Termasuk untuk hewan kurban Idul Adha. “Pusvetma dan Tim Pakar saya minta membuat exercise secara lebih detail terutama melakukan proteksi terhadap 15 kabupaten kota yang saat ini masuk kategori zona hijau,” ungkapnya.

Berdasarkan data Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, 15 Kab/Kota yang masuk dalam kategori zona hijau PMK meliputi Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kab. Kediri, Kota Blitar dan Kab. Blitar. Sedangkan 23 Kab/Kota sisanya merupakan wilayah zona kuning PMK.

“Nah kita lindungi kota/kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah zona kuning atau merah. Karena kita lihat, beberapa daerah misalnya Pangkal Pinang itu suplai sapinya dari Madura. Sehingga perlu kita pikirkan bagaimana tetap bisa suplai ke sana secara aman,” katanya.

Proteksi yang dimaksud misalnya dengan pengiriman sapi melalui jalur penyebrangan laut. Tentunya dengan tidak melewati kawasan zona kuning. “Bahkan kalau memungkinkan nanti kita minta izin ke Menteri Perhubungan untuk bisa direct,” imbuh Gubernur Khofifah.

Dirinya kemudian juga menambahkan bahwa mobilitas pengiriman hewan ternak di daerah mataraman juga perlu diproteksi dengan baik. Misalnya dengan tidak mengirimkan hewan ternak yang dari zona kuning melewati daerah zona hijau.

“Nah proteksi-proteksi seperti ini membutuhkan komitmen kita semuanya. Apakah dari kabupaten atau Kota, Camat sampai di tingkat desa, babinsa, babinkamtibmas, sama-sama kita menjaga,” tuturnya

Komitmen untuk melakukan proteksi di wilayah yang masih tergolong zona hijau PMK menurutnya adalah upaya untuk menghindari para jagal yang masuk ke desa -desa dan menawar ternak dengan harga yang sangat murah. Kita jaga dan kita lindungi ternak dan peternak kita.

“Ini mendekati momen Idul Adha, kita harus cegah para pembeli sapi khususnya jagal  yang mulai  masuk ke desa-desa dan menawar sapi dengan harga sangat murah. Kita jaga dan lindungi agar peternak tetap tenang,” tutupnya. (Q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *