Jatim RayaPemerintahan

Gandeng Jajaran Samping, Pemkab Sidoarjo Turunkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak hingga ke Desa

197
×

Gandeng Jajaran Samping, Pemkab Sidoarjo Turunkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak hingga ke Desa

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama TNI, Polri dan pihak terkait, secara resmi meluncurkan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA). Acara pelepasan digelar di Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Senin (15/8/2022)

Melalui Satgas PPA, diharapkan menjadikan Kabupaten Sidoarjo menjadi wilayah yang ramah dan aman bagi perempuan serta anak. Hal ini mengingat maraknya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan, dampak adanya pandemi Covid-19 yang berimbas pada menurunnya perekonomian masyarakat, tentu mempengaruhi tindak kekerasan maupun pelecehan pada perempuan dan anak.

“Tekanan perekonomian ditambah pengaruh pornografi yang masuk melalui dunia maya, begitu cepat mempengaruhi kerawanan seseorang untuk berbuat tidak semestinya pada perempuan maupun anak. Inilah yang menjadi salah satu perhatian Satgas PPA yang kita bentuk hari ini,” ucap Bupati Ahmad Mudhlor Ali.

Karenanya, Pemkab Sidoarjo bersama Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo dan jajaran Forkopimda lainnya saat ini konsen melakukan langkah-langkah sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.

“Melalui Satgas PPA, kamu akan turun ke masyarakat sampai tingkat desa. Guna memberikan perlindungan dan mengedukasi masyarakat, bahwa kita harus wujudkan wilayah yang ramah dan aman bagi perempuan serta anak,” lanjut Gus Mudhlor Ali

Pada kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menghimbau pada masyarakat agar tidak takut lapor apabila mengetahui atau bahkan bila ada yang mengalami kekerasan maupun pelecehan pada perempuan dan anak, ke Satgas PPA Polresta Sidoarjo melalui nomor Hotline: 08113029800. (q cox, NH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *