NasionalPemerintahanPolitik

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Setujui Dua Raperda

104
×

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Setujui Dua Raperda

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (DPRD Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di ruang sidang DPRD. Rabu (07/09/2022)

Rapat dipimpin Ketua DPRD H Supiansyah ZA didampingi Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alydrus dan Bupati Abah HM Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah H Ambo Sakka.

Sedangkan dua Raperda itu yaitu Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.

Dalam pengambilan keputusan itu, ada lima fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya secara berurutan yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat. Seluruh fraksi menerima dan menyetujui Rapaerda itu, dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.

Bupati dalam sambutanya melalui Ambo Sakka menyampaikan, melalui Penyertaan Modal itu Bank Kalsel diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya UMKM selain juga peningkatan Perekonomian Daerah dan Pendapatan Asli Daerah.

Kemudian melalui Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi akan terpenuhinya kebutuhan pangan dan gizi merupakan hak dasar masyarakat, dalam rangka mewujudkan masyarakat Bumi Bersujud yang adil, makmur, dan sejahtera.

Turut hadir mengikuti rapat paripurna itu, Forkopimda Tanbu, Anggota DPRD Tanbu, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala SKPD, lembaga dan instansi vertikal, perwakilan perbankan dan Perusda, serta tamu undangan lainnya. (q cox, Imran )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *